DPRD Singkawang Heboh
Oknum DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Berhasil Diamankan, Kuasa Hukum Korban Apresiasi APH
Kuasa Hukum Korban, Roby Sanjaya, SH pun responnya terkait penjemputan tersebut dan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan pihak terkait.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satreskrim Polres Singkawang telah berhasil melakukan penjemputan terhadap HA yang merupakan Anggota DPRD Singkawang dan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, belum lama ini.
Kuasa Hukum Korban, Roby Sanjaya, SH pun responnya terkait penjemputan tersebut dan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan pihak terkait.
"Kami selaku pihak yang mendampingi korban menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Singkawang, atas langkah cepat dan tegas ini," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi, Minggu 3 November 2024 malam.
Ia mengatakan, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas di seluruh Indonesia dan pihaknya berharap agar proses hukum dapat dilanjutkan dengan seadil-adilnya.
Tak hanya itu, Roby juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak memerlukan ketegasan dan keadilan yang konsisten, mengingat dampaknya terhadap psikologis dan masa depan korban.
Baca juga: LKBH Peka dan STIH Singkawang Kolaborasi Lakukan Drafting Dokumen
"Dengan proses hukum yang berjalan, kami berharap ini menjadi bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi korban dan pelajaran bagi masyarakat luas akan pentingnya menjaga keamanan anak-anak di bawah umur," tuturnya.
Sebagai advokat yang mendampingi korban, pihaknya juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan meminta dukungan masyarakat untuk memantau jalannya proses hukum ini.
"Kami mendorong agar setiap langkah dalam kasus ini dilakukan dengan transparan, cepat, dan tepat, demi terwujudnya keadilan yang diharapkan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.