TAG
kasus narkoba
-
Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai
Sabtu, 31 Mei 2025
-
Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak
Kamis, 29 Mei 2025
-
Proses hukum terhadap tersangka akan terus dilanjutkan hingga tuntas sesuai prosedur yang berlaku
Kamis, 22 Mei 2025
-
Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu dari mana asal barang tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat
Sabtu, 17 Mei 2025
-
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kayong Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kamis, 15 Mei 2025
-
Selain itu, turut ditemukan timbangan digital mini, satu unit handphone OPPO A17, serta uang tunai sebesar Rp200.000.
Rabu, 7 Mei 2025
-
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti.
Rabu, 23 April 2025
-
Dari informasi yang kita terima, oknum warga tersebut berinisial AH (43), Warga Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu
Kamis, 17 April 2025
-
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti dari genggaman tangannya.
Senin, 14 April 2025
-
Saat ini, kedua pelaku, WL dan LS, telah ditahan di rumah tahanan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Kamis, 20 Maret 2025
-
petugas juga menemukan satu plastik klip berisi serbuk dan potongan yang diduga ekstasi berwarna hijau seberat 0,183 gram.
Kamis, 20 Maret 2025
-
Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Sebawi
Minggu, 16 Maret 2025
-
Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Polres Ketapang mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi ketertiban dan keselamatan bersama.
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Polsek Entikong bersama Sat Narkoba Polres Sanggau segera melakukan penyelidikan lebih lanjut
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Tentu saja dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pihak yang sangat peduli atas keamanan lingkungannya.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu, Adam menyampaikan bahwa, tersangka kasus narkoba jenis sabu ini ada lima orang yaitu beranisial J, I, R, S, dan H.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Oleh karena itu, “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Kamis, 13 Maret 2025
-
penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Selasa, 4 Maret 2025
-
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika
Jumat, 21 Februari 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved