TAG
kasus narkoba
-
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Langkah selanjutnya adalah melengkapi proses penyidikan hingga perkara ini dinyatakan lengkap secara hukum.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Kita akan terus menerus mengingatkan anggota, karena memang hal tersebut sangat rawan bagi anggota itu sendiri
Jumat, 11 Juli 2025
-
Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi perlu keterlibatan semua pihak
Rabu, 9 Juli 2025
-
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio, Tim Labubu berhasil mengamankan AI.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Akibat penolakan tersebut, tim kemudian melakukan tindakan paksa dengan mendobrak pintu kamar hingga terbuka.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika di wilayah kita.
Senin, 23 Juni 2025
-
Selain itu, turut diamankan 26 plastik klip kosong, sebungkus rokok, sebuah smartphone, serta satu unit mobil milik pelaku.
Minggu, 22 Juni 2025
-
Empat orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N.
Rabu, 11 Juni 2025
-
Saat ini sejumlah barang milik tersangka SP, di lakukan penyitaan seperti satu unit handphone merk OPPO, uang tunai Rp 200 ribu
Selasa, 10 Juni 2025
-
Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi dirumahnya sendiri yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai
Sabtu, 31 Mei 2025
-
Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak
Kamis, 29 Mei 2025
-
Proses hukum terhadap tersangka akan terus dilanjutkan hingga tuntas sesuai prosedur yang berlaku
Kamis, 22 Mei 2025
-
Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu dari mana asal barang tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat
Sabtu, 17 Mei 2025
-
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kayong Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kamis, 15 Mei 2025
-
Selain itu, turut ditemukan timbangan digital mini, satu unit handphone OPPO A17, serta uang tunai sebesar Rp200.000.
Rabu, 7 Mei 2025
-
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti.
Rabu, 23 April 2025
-
Dari informasi yang kita terima, oknum warga tersebut berinisial AH (43), Warga Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu
Kamis, 17 April 2025
-
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti dari genggaman tangannya.
Senin, 14 April 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved