Seorang Pria di Tebas Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Sita 7,29 Gram Sabu

Kemudian satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan terhadap pelaku

Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
AMANKAN TERSANGKA - Pria J dibekuk polisi diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti sabu 7,19 gram. Penangkapan tersangka J dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Minggu 7 September 2025. Ist. Humas Polres Sambas 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pria berinisial J (31), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu 7 September 2025.
Pria J dibekuk polisi diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas.
Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Edy Sutrisno mengungkapkan, penangkapan tersangka J bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.
"Kemudian satuan Reserse Narkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Iptu Edy Sutrisno.
Selanjutnya polisi berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku serta berhasil mengamankan narkotika jenis sabu berat bruto 7,29 gram.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Dia menyampaikan Polres Sambas terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika. Sekaligus memberikan apresiasi besar kepada masyarakat yang berperan agar Sambas bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas serta memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved