TAG
kasus narkoba
-
Tersangka WNA merupakan perantara atau kurir dalam kasus peredaran narkoba dengan upah sebesar 900 ringgit.
10 jam lalu
-
Ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
10 jam lalu
-
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
2 hari lalu
-
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, sabu itu kemudian dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
6 hari lalu
-
Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sintang
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Pengungkapan 2 kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Ketapang dan jajaran dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba.
Senin, 11 Agustus 2025
-
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adam Putrayansah, menyatakan terpidana Jhon Fery, yang telah lama masuk dalam DPO, merupakan pelaku
Kamis, 7 Agustus 2025
-
Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkotika, apalagi Kubu Raya merupakan jalur strategis lintas provinsi bahkan negara
Rabu, 6 Agustus 2025
-
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Langkah selanjutnya adalah melengkapi proses penyidikan hingga perkara ini dinyatakan lengkap secara hukum.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Kita akan terus menerus mengingatkan anggota, karena memang hal tersebut sangat rawan bagi anggota itu sendiri
Jumat, 11 Juli 2025
-
Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi perlu keterlibatan semua pihak
Rabu, 9 Juli 2025
-
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Supadio, Tim Labubu berhasil mengamankan AI.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Akibat penolakan tersebut, tim kemudian melakukan tindakan paksa dengan mendobrak pintu kamar hingga terbuka.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika di wilayah kita.
Senin, 23 Juni 2025
-
Selain itu, turut diamankan 26 plastik klip kosong, sebungkus rokok, sebuah smartphone, serta satu unit mobil milik pelaku.
Minggu, 22 Juni 2025
-
Empat orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N.
Rabu, 11 Juni 2025
-
Saat ini sejumlah barang milik tersangka SP, di lakukan penyitaan seperti satu unit handphone merk OPPO, uang tunai Rp 200 ribu
Selasa, 10 Juni 2025
-
Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi dirumahnya sendiri yang berada di kawasan Kecamatan Sungai Melayu Rayak.
Selasa, 3 Juni 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved