Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Perbatasan Sanggau, Amankan 8 Kg Sabu & Warga Asing

Dari operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk dua warga negara asing asal Malaysia.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA - Polisi berhasil amankan tersangka kasus narkoba beserta barang buktinya, Senin 8 September 2025.Dari operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk dua warga negara asing asal Malaysia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Ditnarkoba Polda Kalbar bersama jajaran Polsek Tayan Hulu berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

Dari operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk dua warga negara asing asal Malaysia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya permintaan back up dari Ditnarkoba Polda Kalbar pada Minggu pagi.

Informasi menyebutkan, ada aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu. Personel Polsek Tayan Hulu pun langsung bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 09.30 WIB, tim Ditnarkoba berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Tak lama kemudian, polisi melacak keberadaan rekan-rekan tersangka lain yang sempat melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil double cabin berpelat Malaysia dalam kondisi hangus terbakar.

Mobil itu diduga sengaja dibakar oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan penyelidikan. Polisi menduga kendaraan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur resmi perbatasan PLBN Entikong.

Sementara pencarian terus berlangsung, informasi baru masuk. Seorang laki-laki yang dicurigai bagian dari jaringan ini berhasil diamankan di depan sebuah gereja di Dusun Sanjan Emberas. Pria tersebut berinisial KAK (34), warga negara Malaysia.

Tak berhenti di situ, tim gabungan kembali melakukan pengembangan. Pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan satu orang lagi dengan inisial AM (29), juga asal Malaysia. Ia diduga kuat terlibat dalam sindikat narkotika yang sama.

Seorang Pria di Tebas Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Sita 7,29 Gram Sabu

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MJ (23), warga Kabupaten Sanggau.

Dari hasil pemeriksaan awal, MJ diketahui menggunakan sepeda motor yang turut disita sebagai barang bukti. Kendaraan itu sebelumnya dipinjam dari saudaranya.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti yang cukup mengejutkan. Sebanyak delapan paket besar berlapis lakban cokelat berisi sabu dengan total berat 8 kilogram ditemukan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel, sejumlah kartu identitas, kartu kredit, uang tunai Rp435 ribu, serta kendaraan roda dua dan mobil yang terbakar.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved