Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat

MOTIF Pembunuhan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Terungkap! Berawal Kesal Karena Dipersulit

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengungkap motif SY karena rasa kesal dan sakit hati akibat persoalan mencari kepah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan/Tangkapan Layar Facebook
PENGANIAYAAN JONGKAT - Pelaku SY (38) dihadirkan saat proses press release pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Jongkat. Press Release dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Senin 17 November 2025 siang. Polisi berhasil mengungkap motif SY membunuh lansia 60 tahun. 

Tim gabungan unit Resmob, Ditreskrimum, Polres Mempawah dan Polsek Jongkat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Tunggu Kau Nanti Ye!: Ucapan Ancaman yang Berujung Tragedi Maut di Jongkat Mempawah

3). Sabtu 15 November 2025 Malam

Pada Jumat 14 November 2025 Malam, SY resmi menyerahkan diri pada Sabtu 15 November 2025 malam WIB.

"Pelaku didampingi keluarga menyerahkan diri, kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut," tambah AKBP Jonathan.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal berlapis.

"SY dipersangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (2) serta ayat (3) KUHP," tegas AKBP Jonathan.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah melampiaskan emosi dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai.

"Tidak ada masalah yang pantas diselesaikan dengan kekerasan. Gunakan jalur hukum apabila terjadi perbedaan pendapat atau konflik," pesan AKBP Jonathan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved