Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat

Cekcok Soal Kepah di Jongkat Berujung Maut, Kapolres: Pelaku Kesal dan Sakit Hati Merasa Dipersulit

Pelaku akhirnya menyerahkan diri melalui keluarga pada Sabtu 15 November 2025 malam.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ramadhan
AMANKAN TERSANGKA - Tersangka SY (38) dihadirkan saat proses Press Release pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Jongkat. Press Release dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Senin 17 November 2025 siang. (Dok. Tribun Pontianak/Ramadhan) 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku akhirnya menyerahkan diri melalui keluarga pada Sabtu 15 November 2025 malam.
  • Sebelum meninggalkan tempat kejadian pelaku juga sempat menyampaikan ancaman secara langsung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Motif rasa kesal dan sakit hati akibat persoalan mencari kepah menjadi pemicu utama tindakan penganiayaan yang dilakukan SY (38) hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka berat di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Hal ini diungkap Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono dalam Press Release, Senin 17 November 2025.

Peristiwa bermula pada Jumat 14 November 2025 pagi, di kawasan gerbang pabrik pengolahan PT BAL, Desa Peniti Luar, ketika pelaku hendak mengambil hasil tangkapan kepah dari tepi laut.

Karena membawa hasil sekitar 20 kilogram dan merasa keberatan, pelaku berniat menggunakan sepeda motor untuk kembali mengangkut barang.

Namun niat itu terhenti setelah korban menolak memberi izin kendaraan melewati jalur perusahaan. Penolakan itulah yang membuat pelaku tersinggung.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi karena merasa dipersulit saat hanya ingin mempermudah membawa hasil kepahnya. Di situlah muncul rasa kesal dan sakit hati terhadap korban," terang Kapolres.

Menurut keterangan, sebelum meninggalkan tempat kejadian pelaku juga sempat menyampaikan ancaman secara langsung.

"Pelaku mengucapkan kalimat ancaman ‘Tunggu kau nanti ye’ dengan nada marah sebelum pergi," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian kembali sekitar pukul 15.00 WIB dan menghampiri korban yang sedang berkendara menuju Pontianak.

Pelaku memepet kendaraan korban dengan sepeda motor kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Penganiayaan itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. Aksi dilakukan di jalan raya depan SDN 11 Jongkat," jelas Kapolres.

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Ditangkap

Tim gabungan unit Resmob, Ditreskrimum, Polres Mempawah dan Polsek Jongkat segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri melalui keluarga pada Sabtu 15 November 2025 malam.

"Pelaku didampingi keluarga menyerahkan diri, kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut," tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal berlapis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved