Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat

MOTIF Pembunuhan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Terungkap! Berawal Kesal Karena Dipersulit

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengungkap motif SY karena rasa kesal dan sakit hati akibat persoalan mencari kepah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan/Tangkapan Layar Facebook
PENGANIAYAAN JONGKAT - Pelaku SY (38) dihadirkan saat proses press release pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Jongkat. Press Release dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Senin 17 November 2025 siang. Polisi berhasil mengungkap motif SY membunuh lansia 60 tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Karena membawa hasil sekitar 20 kilogram (kg) dan merasa keberatan, pelaku berniat menggunakan sepeda motor untuk kembali mengangkut barang.
  • Namun niat itu terhenti setelah korban menolak memberi izin kendaraan melewati jalur perusahaan.
  • Penolakan itulah yang membuat pelaku tersinggung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah mengungkap motif pria berinsial SY (38) tega membunuh pria lanjut usia (lansia) bernama Tjang Mo Liang (60) di depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Tak hanya Tjang Mo Liang, SY juga melukai Hery Firmansyah (43) hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengungkap motif SY karena rasa kesal dan sakit hati akibat persoalan mencari kepah.

AKBP Jonathan menceritakan kronologi dan motif dari peristiwa sadis itu.

1). Jumat 14 November 2025 Pagi

Peristiwa bermula pada Jumat 14 November 2025 pagi, di kawasan gerbang pabrik pengolahan PT BAL, Desa Peniti Luar, ketika pelaku hendak mengambil hasil tangkapan kepah dari tepi laut.

Karena membawa hasil sekitar 20 kilogram (kg) dan merasa keberatan, pelaku berniat menggunakan sepeda motor untuk kembali mengangkut barang.

Cekcok Soal Kepah di Jongkat Berujung Maut, Kapolres: Pelaku Kesal dan Sakit Hati Merasa Dipersulit

Namun niat itu terhenti setelah korban menolak memberi izin kendaraan melewati jalur perusahaan.

Penolakan itulah yang membuat pelaku tersinggung.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi karena merasa dipersulit saat hanya ingin mempermudah membawa hasil kepahnya. Di situlah muncul rasa kesal dan sakit hati terhadap korban," terang AKBP Jonathan dalam konferensi pers di Mapolres Mempawah, Senin 17 November 2025.

Menurut keterangan, sebelum meninggalkan tempat kejadian pelaku juga sempat menyampaikan ancaman secara langsung.

"Pelaku mengucapkan kalimat ancaman ‘Tunggu kau nanti ye’ dengan nada marah sebelum pergi," ungkapnya.

2). Jumat 14 November 2025 Sore

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian kembali sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia lalu menghampiri korban yang sedang berkendara menuju Kota Pontianak.

Pelaku memepet kendaraan korban dengan sepeda motor kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Penganiayaan itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. Aksi dilakukan di jalan raya depan SDN 11 Jongkat," jelas AKBP Jonathan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved