Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
PENGAKUAN Pelaku Pembunuh dan Penganiayaan Brutal Lansia di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah
Pelaku diduga tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL.
Ringkasan Berita:
- Pelaku diduga tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL, tempat korban bekerja.
- "Hal itu kemudian memicu tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang berukuran sekitar 40-50 cm, yang menyebabkan luka fatal pada korban bernama Heri Firmansyah, seorang wakil ketua di perusahaan tersebut," jelasnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pelaku pembunuhan sekaligus penganiayaan brutal di depan SDN 11 Jongkat, Jalan Raya Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat berhasil diamankan pada Sabtu 15 November 2025 malam WIB.
Pelaku itu merupakan pria berinsial SY (38), warga Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat.
Kepada polisi, SY mengungkap motifnya membunuh lansia bernama Tjang Mo Liang (60).
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga tersulut emosi karena tidak diberikan izin mengambil kerang kepah dan kepiting di dalam area PT BAL, tempat korban bekerja.
"Hal itu kemudian memicu tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam berupa parang berukuran sekitar 40-50 cm, yang menyebabkan luka fatal pada korban bernama Heri Firmansyah, seorang wakil ketua di perusahaan tersebut," jelasnya.
Kronologi Penangkapan SY
AKP Mhd Ginting menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan melalui rangkaian langkah teknis dan taktis di lapangan, termasuk pemeriksaan saksi, analisa TKP, serta komunikasi intensif dengan keluarga pelaku.
"Sejak laporan masuk, kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Alhasil, pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan hukum," ujar AKP Mhd Ginting, Minggu 16 November 2025 siang.
• TAMPANG Pelaku Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
AKP Mhd Ginting lalu menyampaikan sejak Jumat, 14 November 2025, pukul 18.00 WIB, tim mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Sekira Pukul 20.00 WIB, dilakukan analisa dan evaluasi (Anev) sebelum tim bergerak ke lokasi awal ditemukannya korban.
"Tepat pada Pukul 21.00 WIB, tim mendatangi rumah keluarga tersangka di wilayah Peniti Luar, sambil mengumpulkan informasi dan memeriksa saksi awal," katanya.
Sehari setelahnya, pada Sabtu 15 November 2025, tim kembali turun melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan, termasuk saksi kunci yang melihat kejadian secara langsung.
Pukul 21.00 WIB, pihak keluarga menyatakan kesediaan menyerahkan tersangka kepada aparat kepolisian, dan proses penyerahan berjalan aman.
"Tidak ada perlawanan saat pelaku diserahkan, proses berlangsung kondusif dan humanis. Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polsek Jongkat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Mhd Ginting.
Kronologi Penganiayaan Depan SDN 11 Jongkat
AKP Mhd Ginting turut mengungkap kronologi penganiayaan berat tersebut.
Kasus bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban di area pabrik pengolahan gula merah PT BAL.
Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
tampang pelaku Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jo
update kasus penganiayaan depan SDN 11 Jongkat
pelaku Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
motif Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
Kronologi Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat
Mempawah
Meaningful
| TAMPANG Pelaku Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Tak Berkutik saat Diringkus Polisi |
|
|---|
| AKHIR Kasus Penganiayaan Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Pelaku Serahkan Diri Sehari Setelah Kejadian |
|
|---|
| Pelaku Pembacokan di Peniti Luar Diamankan, Polisi Ungkap Motif dan Rangkaian Penyelidikan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Jongkat, Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Pelaku Penganiayaan di Peniti Luar Serahkan Diri ke Polisi Setelah 1x24 Jam Upaya Persuasif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/atreskrim-Polres-Mempaw.jpg)