Pengeroyokan di Seburing
UPDATE Kasus Pengeroyokan Wardi di Seburing Sambas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Utama Kini DPO
HA dan PI diduga menjadi dalang pengeroyokan seorang pemuda bernama Wardi (26) hingga meninggal dunia.
Dua tersangka DPO juga terus pihaknya lakukan penyelidikan.
"Kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO dua orang, dari 5 tersangka dua dewasa dan 3 orang pelaku anak. Terhadap ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegasnya.
• Viral Video Perkelahian Oknum Siswi SMPN 2 Seburing, Tempuh Mediasi Berujung Damai
Kronologi
Kejadian itu terjadi di Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Selasa 8 Juli 2025 dini hari.
Wardi merupakan warga Dusun Parit Lintang RT 09 RW 03 Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Malam itu, Wardi dikeroyok usai menonton hiburan musik di Seburing, Kecamatan Semparuk.
Saudara kandung Wardi, Feri mengatakan kalau korban mengalami kondisi luka berat di area kepala dan mengeluarkan darah dari atas kepalanya.
Ketika ayahnya datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban untuk dibawa pulang.
"Ayah saya dan teman-temannya datang setelah kejadian dan langsung membawanya pulang, kondisi Wardi mengalami luka berdarah di kepala, fisiknya setengah sadar sudah oyong," katanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pengeroyokan di Seburing
semparuk
Sambas
Pengeroyokan Sambas
Kasus Wardi
Polres Sambas
DPO Pengeroyokan Wardi
Wardi
TERUNGKAP Kondisi Mengenaskan Wardi Sebelum Tewas karena Dikeroyok di Seburing Sambas |
![]() |
---|
CERITA Malam Kelam Sebelum Wardi Tewas Dikeroyok di Seburing Sambas, Sempat Bersantai di Teras |
![]() |
---|
Usai Rekontruksi Kasus Wardi di Seburing, Duka Mendalam Masih Menyelimuti Keluarga |
![]() |
---|
Duka Ayah Wardi Korban Pengeroyokan di Sambas: Anakku Pulang dengan Luka, Lalu Pergi untuk Selamanya |
![]() |
---|
HASIL Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Wardi di Seburing Sambas, 31 Adegan Diperagakan 5 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.