Tingkatkan Literasi Hukum UMKM, Kemenkum Kalbar Gelar Koordinasi dengan Disperindagkop Singkawang
Sesi utama kegiatan memfokuskan pada sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, sebuah inovasi pemerintah yang memberikan kemudahan bagi pelaku...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- Peserta mendapatkan penjelasan terkait dasar hukum, persyaratan pendirian, keunggulan layanan, hingga contoh dokumen pendirian badan usaha melalui sistem AHU Online.
- Diskusi interaktif turut digelar, membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi pelaku UMK dalam proses pendaftaran badan hukum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang melaksanakan kegiatan koordinasi strategis dalam rangka peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku UMKM, Pertemuan berlangsung di ruang rapat Disperindagkop UKM Kota Singkawang dan dihadiri jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil serta pejabat struktural dan fungsional dari Disperindagkop UKM, Jumat (21/11).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat.
Dalam paparannya, tim Kanwil menyampaikan tugas dan fungsi strategis Kanwil dalam memberikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), termasuk konsultasi, pendampingan, dan sosialisasi hukum kepada masyarakat serta instansi daerah.
Sesi utama kegiatan memfokuskan pada sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, sebuah inovasi pemerintah yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh legalitas usaha secara cepat, mudah, dan terjangkau.
Peserta mendapatkan penjelasan terkait dasar hukum, persyaratan pendirian, keunggulan layanan, hingga contoh dokumen pendirian badan usaha melalui sistem AHU Online.
Sekretaris Disperindagkop UKM Kota Singkawang yang hadir mewakili Kepala Dinas menyampaikan apresiasi atas langkah Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat edukasi hukum bagi pelaku UMKM.
Ia menekankan bahwa legalitas usaha merupakan aspek penting untuk meningkatkan kredibilitas, memperluas pasar, serta mempermudah akses pembiayaan.
Diskusi interaktif turut digelar, membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi pelaku UMK dalam proses pendaftaran badan hukum.
Tim Kanwil memberikan penjelasan rinci terkait prosedur teknis pendirian Perseroan Perorangan dan penggunaan aplikasi AHU Online, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pendampingan lanjutan di tingkat daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan MPD Singkawang Matangkan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan
“Kami berupaya memastikan seluruh pelaku UMKM di Kota Singkawang dapat mengurus legalitas usaha secara mudah dan terjangkau. Perseroan Perorangan merupakan instrumen penting bagi penguatan usaha mikro dan kecil. Kanwil Kemenkum berkomitmen menjalin sinergi berkelanjutan dengan pemerintah daerah agar pelayanan hukum semakin dekat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menggelar sosialisasi lanjutan, pendampingan intensif, dan penyebaran informasi hukum secara masif kepada pelaku UMKM di Kota Singkawang.
Kanwil Kemenkum Kalbar juga memastikan kesiapan layanan helpdesk AHU sebagai dukungan teknis bagi masyarakat dalam proses pendaftaran badan hukum.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar dan Disperindagkop UKM Kota Singkawang menegaskan sinergi mereka dalam memperkuat literasi hukum dan kualitas tata kelola usaha UMKM di daerah. (*)
Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalimantan Barat
Disperindagkop UKM
UMKM
Disperindagkop Singkawang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
| Kanwil Kemenkum Kalbar dan MPD Singkawang Matangkan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan |
|
|---|
| TPPO dan Tambang Ilegal Dominasi, Kemenkum Bahas Akar Masalah Hukum di Kalbar |
|
|---|
| Aset Negara di Kubu Raya Diinventarisasi, Kanwil Kemenkum: Pengamanan BMN Harus Tepat dan Transparan |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dorong Profesionalisme Notaris Lewat Pemeriksaan Protokol di Kabupaten Mempawah |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Ikuti FGD, Perkuat Pemahaman KUHP Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kegiatan-koordinasi-strategis-dalam-rangka-peningkatan-pemahaman.jpg)