Pengeroyokan di Seburing

UPDATE Kasus Pengeroyokan Wardi di Seburing Sambas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Utama Kini DPO

HA dan PI diduga menjadi dalang pengeroyokan seorang pemuda bernama Wardi (26) hingga meninggal dunia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sambas
REKONTRUKSI PENGEROYOKAN WARDI - Lima tersangka kasus pengeroyokan di Seburing digiring polisi untuk melakukan adegan rekontruksi di Mapolres Sambas, Rabu 23 Juli 2025. Polisi kini telah menetapkan dua tersangka utama HA dan PI yang kini berstatus DPO. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas resmi menetapkan dua tersangka utama dalam kasus pengeroyokan di Desa Seburing, Kecamatan semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dua tersangka utama itu berinisial HA dan PI.

HA dan PI diduga menjadi dalang pengeroyokan seorang pemuda bernama Wardi (26) pada Selasa 8 Juli 2025 dini hari.

Wardi naasnya meninggal dunia pada Kamis 10 Juli pukul 03.00 WIB.

"Yang DPO pelakunya sudah dewasa inisial HA dan PI, mereka juga ini pelaku utama yang memukul korban pakai kayu," kata Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono, Rabu 23 Juli 2025.

AKP Rahmad Kartono menambahkan, pihaknya melalui unit lidik terus melakukan pencarian terhadap dua tersangka. 

"Sampai detik ini kita terus melakukan pencarian. Dan unit lidik kami saat ini masih mencari kedua pelaku. Untuk kelengkapan berkas sudah kita terbitkan DPO terhadap dua pelaku tersebut," ujarnya.

2 Tersangka Utama Ditetapkan DPO Kasus Pengeroyokan di Seburing Sambas

Motif HA dan PI

Lebih lanjut AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, motif tersangka melakukan pengeroyokan dipicu keributan antara dua kelompok korban dengan kelompok tersangka.

"Motifnya, kalau dilihat dari keterangan saksi bahwa sebelumnya sudah ada keributan diantara kedua masyarakat ini, dua kampung masyarakat ini yang mana dari keributan sebelumnya memicu keributan selanjutnya," tegasnya.

Keluarga Lapor Polisi

Keluarga Wardi telah resmi membuat laporan ke polisi.

Feri mengatakan pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Semparuk dan Pemangkan dengan beberapa saksi.

"Pihak keluarga sudah melakukan laporan resmi ke Polsek dan Polres. Kami pihak keluarga sudah datang membawa beberapa saksi," ungkap Feri.

Keluarga Bawa Barang Bukti

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved