Dishub Kapuas Hulu Perbaiki Lampu PJU wilayah Putussibau Utara

"PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dilakukan," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Disub
LAMPU JALAN - Pemasangan lampu PJU wilayah Kecamatan Putussibau Utara oleh Dishub Kapuas Hulu dan PLN, Jumat 14 Februari 2025. Diharapkan dengan terangnya kembali lampu PJU tersebut dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas serta keamanan pada malam hari 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli menyampaikan bahwa pihaknya bersama PLN telah memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU ) wilayah Putussibau, sesuai dengan keluhan dari masyarakat.

"Pastinya lampu PJU merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan pada malam hari supaya mempermudah bagi pengguna jalan di sekitar dan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui," ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.

Kemudian diharapkan dengan terangnya kembali lampu PJU tersebut dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas serta keamanan pada malam hari.

"PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dilakukan," ucapnya.

Dijelaskan Serli, perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum khususnya wilayah Kecamatan Putussibau Utara yaitu di titik lokasi perempatan Jalan KS.Tubun samping Polres Kapuas Hulu dan Rumah Dinas Wakapolres Kapuas Hulu

"Dengan perbaikan secara swakelola mandiri dari Dinas Perhubungan karena pada saat ini baru masuk perencanaan PJU tahun 2025 yang masih belum final untuk pelaksanaan kegiatannya," ujarnya.

Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Perkuat Kualitas Data Sektoral untuk Dukung Terlaksananya Kegiatan

Menurut Serli, dilihat dari kelengkapan PJU yang telah ada dibutuhkan perencanaan perbaikan PJU, dengan memasang kelengkapan baru, karena yang lama sudah perlu diganti.

"Kami imbau kepada semua warga Putussibau diharapkan bersabar dan untuk lingkungan kantor pemerintah bukanlah ranah PJU melainkan kebijakan dari Dinas Perhubungan, dan mohon maaf apabila ada kantor kantor pemerintah menginginkan adanya Lampu PJU," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved