Jasad Anak SD Dalam Karung
TERUNGKAP Motif Ibu Tiri Siksa Anak hingga Meninggal dan Jasadnya Dimasukkan ke Karung! Ada Cemburu
Tiwi, ibu kandung korban saat ditemui pada pra-rekonstruksi, Sabtu 24 Agustus 2024 mengatakan bahwa tersangka telah memiliki kebencian terhadap Nizam
Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
Mengetahui bahwa putranya telah tiada, iapun langsung memesan tiket pesawat ke Pontianak.
Ia menerangkan sudah dua tahun belakangan putranya itu tinggal bersama mantan suami dan ibu tirinya.
Sebelumnya sang putra tinggal bersamanya di jakarta.
Selama dua tahun bersama Ayah dan ibu tirinya, ia mengatakan Nizam tidak pernah mengadu hal-hal buruk yang terjadi pada dirinya.
Setelah putranya meninggal dunia dan kasus ini mencuat ke publik, barulah ia mendapat kabar dari guru di sekolah yang menghubunginya.
Menurut informasi yang ia dapat, Nizam beberapa kali terlihat datang ke sekolah dengan kondisi memar di bagian tubuhnya.
"Kalau selama ini dia tidak pernah mengadu, tapi dari keterangan gurunya, dia sering kedapatan luka lebam. Tapi selama saya video call itu gak pernah dia mengadu begitu," tuturnya.
Terkait terduga pelaku, ia mengatakan hanya beberapa kali bertemu dengannya, dan itupun tidak pernah melakukan komunikasi secara intens.
Direncanakan, bila seluruh proses otopsi telah selesai putranya itu akan dimakamkan di Palembang, di kampung halaman sang mantan suami.
Tiwi pun berharap penegak hukum dapat memberi hukuman tegas kepada pelaku. (*)
Dapatkan Berita Terkini Ulah Ibu Tiri Jahat di Purnama Agung 7 via Saluran WhatsApp
Jasad Anak SD Dalam Karung
Ahmad Nizam
Ahmad Nizam Alfahri
TribunBreakingNews
Ibu Tiri
Ibu Tiri Jahat
cemburu
ibu tiri bunuh anak
Polda Kalbar
Tiwi
jasad dalam karung di pontianak
Mayat dalam Karung Goni
Jasad Dalam Karung
Mayat dalam Karung
ViralLokal
ViralNews
Jaksa Pikir-pikir Atas Putusan 20 Tahun Penjara Ibu Tiri Nizam |
![]() |
---|
Vonis 20 Tahun Ibu Tiri yang Habisi Nizam, Pengacara Nilai Tak Setimpal Dengan Derita Nizam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ibu Tiri Almarhum Ahmad Nizam Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Almarhum Ahmad Nizam Alfahri Mulai Memasuki Babak Persidangan |
![]() |
---|
Ahmad Nizam Sempat di Hempaskan ke Lantai, Pengacara Ayah Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.