Jasad Anak SD Dalam Karung
Kasus Almarhum Ahmad Nizam Alfahri Mulai Memasuki Babak Persidangan
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelegen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo mengatakan kasusnya masih terus bergulir.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang anak SD berusia 6 tahun ditemukan tak bernyawa disebelah rumahnya, di Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu.
Kasus yang melibatkan ibu tirinya ini telah menyita perhatian banyak pihak hingga sempat viral dan heboh di media sosial.
Bahkan, IF (ibu tiri korban) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan pihak terkait.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelegen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo mengatakan kasusnya masih terus bergulir.
"Sudah dipersidangan dan memasuki persidangan tahap saksi," ungkapnya kepada tribunpontianak.co.id, saat dihubungi pada Senin 23 Desember 2024.
• Ahmad Nizam Sempat di Hempaskan ke Lantai, Pengacara Ayah Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal 340
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat juga telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 6 tahun yang dibunuh oleh ibu tirinya ini.
Rekonstruksi kasus itu dilakukan di rumah dimana korban disiksa hingga ditemukan meninggal dunia.
Ada sebanyak 48 adegan yang diperagakan oleh tersangka IF, ibu tiri Nizam, mulai tanggal 19 Agustus 2024, hingga 23 Agustus 2024 lalu.
Terungkap, dari rekonstruksi itu korban sempat di dorong hingga terjatuh dengan kepala menghantam lantai lalu ditendang pada bagian perutnya.
Dari rekonstruksi ini, korban juga sempat dibanting oleh tersangka pada hari Senin 19 Agustus 2024 sepulang sekolah.
Setelah itu, korban dibiarkan dihalaman belakang dengan keadaan pintu dikunci dari dalam rumah. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Jaksa Pikir-pikir Atas Putusan 20 Tahun Penjara Ibu Tiri Nizam |
![]() |
---|
Vonis 20 Tahun Ibu Tiri yang Habisi Nizam, Pengacara Nilai Tak Setimpal Dengan Derita Nizam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ibu Tiri Almarhum Ahmad Nizam Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ahmad Nizam Sempat di Hempaskan ke Lantai, Pengacara Ayah Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Nizam, Ternyata Korban Sempat Dibanting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.