UMKM Haza Group Dapat Sertifikat Halal, Dorong Pemasaran Produk Perikanan Lebih Luas

Jadi di pihak MUI datang ke rumah dan kita menyiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk bahan-bahan produksi

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
SERTIFIKAT HALAL - Syifa, Salah satu pelaku UMKM dari Haza Group, saat diwawancarai usai menerima sertifikat halal yang diserahkan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) di Gedung UMKM Center Jalan Sultan Abdurrahman Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Jumat 31 Oktober 2025. Dengan adanya sertifikasi halal, ia merasa lebih percaya diri dalam menjual produknya. 
Ringkasan Berita:
  • Sertifikat Halal memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM, terutama dalam memperluas jangkauan pasar.
  • Dengan adanya sertifikasi halal, ia merasa lebih percaya diri dalam menjual produknya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Syifa dari Haza Group merupakan Salah satu pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal yang diserahkan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) di Gedung UMKM Center Jalan Sultan Abdurrahman Kota Pontianak, Provinsi Kalba
r, Jumat 31 Oktober 2025.
Menurutnya, sertifikat halal yang bersumber dari dana APBD Kota Pontianak ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM. 
“Alhamdulillah hari ini mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah anggaran APBD. Jadi ini sangat bermanfaat sekali terutama untuk kami UMKM-UMKM yang ingin mengembangkan produk kami untuk keluar, pemasarannya lebih luas lagi,” ujarnya.
Syifa menjelaskan, produk yang ia hasilkan merupakan olahan berbahan dasar ikan. “Jadi produk saya itu amplang, bakso, siomay, kebetulan ini produk perikanan,” katanya.
Ia menuturkan proses untuk mendapatkan sertifikat halal dilakukan dengan pendampingan dari pihak MUI.
“Jadi di pihak MUI datang ke rumah dan kita menyiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk bahan-bahan produksi. Salah satunya misalnya garamnya harus ada halalnya juga, maupun tepung, gula, soda. Jadi kalau saya kan bawang putih, tapi kalau bawang putih kan tidak perlu. Jadi kebersihannya juga harus dijamin kalau untuk ini,” ungkapnya.
Dalam proses sertifikasi halal, pihaknya juga memiliki penyelia halal yang mengikuti pelatihan khusus.
“Dari perusahaan kami ada penyelia halal yang diikutkan serta tiga hari untuk pelatihan untuk mendapatkan sertifikat ini. Jadi penyelia akan memberikan informasi apa saja dari cara produksi, bahan-bahan yang digunakan seperti itu,” ujarnya.
Syifa menyebut selama pelatihan banyak materi yang dipelajari.
“Selama pelatihan itu bahan-bahan dari bahan-bahan yang layak untuk diproduksi, misalnya tidak mengandung yang tidak halal,” katanya.
Ia menuturkan, usahanya telah dirintis sejak lama. “Dari 2012, Sudah cukup lama. Tapi dari pemerintah ini mungkin saya sudah kedua kali ini lah menerima bantuan. Dari pertama itu snack, amplang, terus bakso ikan, dimsum,” jelasnya.
Menurutnya, Sertifikat Halal memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM, terutama dalam memperluas jangkauan pasar.
“Kalau kita dapat sertifikat halal, pemasaran kita lebih luas. Jadi bisa masuk retail, bisa masuk toko-toko besar itu lebih gampang karena kan terjamin. Apalagi kalau misalnya kita pameran ke luar negeri, tentunya kan kita dekat nih ke negeri jiran kan dekat. Mereka konsen sekali kalau untuk halal ini,” ungkapnya.
Dengan adanya sertifikasi halal, ia merasa lebih percaya diri dalam menjual produknya. “Jadi lebih mudah, lebih mudah apa kita berjualan gitu. Di mana pun jadi bisa diterima,” katanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved