Pengamat Untan Sebut Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Harus Perhatikan Kondisi Daerah
Kalau untuk industri tekstil nasional diterapkan, belum tentu bisa langsung menyerap banyak tenaga kerja atau mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Ringkasan Berita:
- Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah lebih memahami kondisi di wilayahnya masing-masing.
- Penerapan kebijakan di tingkat nasional sebaiknya dilakukan secara berjenjang dan terukur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tanjungpura (Untan), Zulkarnaen, menanggapi rencana kebijakan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan mencabut izin impor Pakaian Bekas.
Ia menilai, secara nasional kebijakan tersebut bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri serta mendorong pelaku UMKM di sektor pakaian agar lebih berkembang. “Tentu ini kebijakan yang baik,” ujarnya.Namun demikian, Zulkarnaen menekankan perlunya pemetaan kondisi di daerah sebelum kebijakan diterapkan.
“Kalau kita perhatikan, banyak anak muda yang mulai belajar usaha di sektor ini. Di Pontianak, penjual baju bekas atau yang dikenal ‘lelong’ cukup banyak. Apalagi pagi-pagi ramai, masyarakat juga ramai membeli, entah itu baju atau sepatu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah lebih memahami kondisi di wilayahnya masing-masing.
“Kalau kebijakan nasional ini diterapkan begitu saja, jangan sampai ada razia di jalan-jalan. Itu bukan cara yang baik untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat di daerah. Kalau pelaku usaha kecil dikejar-kejar, bisa mematikan mereka, apalagi yang baru belajar usaha,” jelas Zulkarnaen.
• Pedagang Pasar Tengah Tanggapi Larangan Impor Pakaian Bekas : Ikutin Aja Peraturan
Ia menilai, dampak kebijakan tersebut akan cukup luas di tingkat daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu berhati-hati dan memperhatikan manfaat ekonomi lokal yang selama ini telah dirasakan masyarakat.
“Kalau untuk industri tekstil nasional diterapkan, belum tentu bisa langsung menyerap banyak tenaga kerja atau mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru. Artinya, konteks daerah harus diperhatikan agar kepentingan warga tetap terlindungi tanpa mengabaikan aturan nasional,” pungkasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Larangan Impor Barang Bekas Menuai Sorotan, DPRD Pontianak Ingatkan Dampak ke Warga |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalbar : Sebelum Larang Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Harus Siapkan Solusi |
|
|---|
| Pedagang Pasar Tengah Tanggapi Larangan Impor Pakaian Bekas : Ikutin Aja Peraturan |
|
|---|
| Pedagang Baju Bekas Pontianak Harap Ada Solusi atas Kebijakan Menkeu Cabut Izin Impor Pakaian Bekas |
|
|---|
| UMKM Haza Group Dapat Sertifikat Halal, Dorong Pemasaran Produk Perikanan Lebih Luas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pengamat-Politik-sekaligus-Akademisi-Fakultas-Ilmu-Sosial-dan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.