Public Service

Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan dan Penyesuaian Tarif Perubahan Iuran Tahun 2024

Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Rincian iuran BPJS Kesehatan 2025 setelah diganti KRIS- Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengumumkan penyesuaian tarif iuran untuk peserta BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada tahun 2024, Penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional dan memastikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. 

Menurut keputusan terbaru, berikut adalah rincian tarif iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 September 2024:

- Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan

- Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan

- Kelas 3: Rp 50.000 per orang per bulan

Penyesuaian tarif ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dana untuk memastikan kelangsungan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas bagi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap dapat menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan program.

Demikian tadi cara mendapatkan BPJS Kesehatan dan penyesuaian terbaru tarif yang berlaku pada tahun 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved