Public Service

JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar !

Bansos PKH BPNT ini disalurkan kepada KPM secara rutin setiap tahunnya, tentunya bagi KPM yang masih dikatakan layak oleh pemerintah daerah.

Dok. Tribun
MENYERAHKAN BANTUAN - Ilustrasi bantuan. Bansos PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang membutuhkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial atau Bansos PKH BPNT merupakan bantuan reguler yang dikawal langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bansos PKH BPNT ini disalurkan kepada KPM secara rutin setiap tahunnya, tentunya bagi KPM yang masih dikatakan layak oleh pemerintah daerah.

Lantas kapan jadwal pencairan Bansos PKH BPNT ini dan berapa nominal yang didapatkan oleh KPM?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada informasi tambahan yang mana kuota penerima bantuan PKH di seluruh Indonesia sebanyak 10 juta KPM.

Sedangkan untuk bantuan BPNT kuota yang diberikan pemerintah bagi KPM yaitu sebanyak 18,8 juta KPM.

Tentunya kedua Bansos ini selalu dinanti oleh para KPM. Meskipun dengan nominal yang tidak terlalu besar, namun bagi masyarakat yang ekonomi nya menengah ke bawah itu sangat berarti.

Berikut 4 Jenis Layanan yang Bisa Dicover BPJS Tahun 2025

Masyarakat tidak perlu khawatir karena dari pemerintah saat ini tengah memproses persiapan pencairan PKH BPNT.

Saat ini sudah masuk dalam tahap evaluasi komponen khusus bagi bantuan PKH. Komponen ini termasuk kesehatan, pendidikan, kesejahteraan Sosial.

Untuk komponen kesehatan ada pada anak balita, kemudian ibu hamil yang dicairkan sebesar Rp. 500 ribu alokasi 2 bulan sekali sedangkan Rp. 750 ribu untuk alokasi 3 bulan sekali.

Sedangkan bagi komponen pendidikan yaitu jenjang pendidikan SD sebesar Rp. 150 ribu setiap 2 bulan sekali dan Rp. 250 ribu untuk 3 bulan sekali.

Dan bagi jenjang pendidikan SMP dicairkan sebesar Rp. 375 ribu setiap 3 bulan sekali, Rp. 250 ribu setiap 2 bulan sekali.

Begitupun dengan jenjang pendidikan SMA yang dicairkan sebesar Rp. 500 per 3 bulan sekali dan Rp. 333 ribu per 2 bulan sekali.

Adapun bagi komponen kesejahteraan sosial ada kategori lansia usia 60 tahun keatas dicairkan sebesar Rp. 400 ribu per dua bulan dan Rp. 600 ribu per tiga bulan. Begitupun dengan kategori disabilitas.

Untuk jadwalnya pun sudah ditetapkan, bagi pencairan yang melalui kartu KKS dicairkan setiap 2 bulan sekali yaitu Juli Agustus yang diprediksikan cair akhir Juli atau awal bulan Agustus.

Kemudian untuk pencairan melalui PT. Pos Indonesia yang disalurkan setiap 3 bulan sekali yaitu Juli Agustus September dan diprediksikan cair di akhir Juli atau paling lambat akhir September.

Namun untuk kepastian tanggal berapa nya itu hanya Kementerian Sosial yang tahu dan tidak dipublikasikan kepada umum.

69 Peserta Borneo Cross Border Cycling Tour Tempuh Rute Lintas Negara 810km

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan Bansos PKH 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal lengkap pencairan Bansos PKH 2025 yang dapat kamu simak:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mendapatkan Bansos PKH 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, penerima Bansos PKH 2025 harus memenuhi beberapa syarat administratif, seperti:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki KTP yang sah
Terdaftar dalam kategori keluarga miskin

Cara Cek NIK Penerima Bansos PKH 2025

Jika kamu ingin mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima Bansos PKH 2025, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cek Bansos Melalui Aplikasi

Download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email).
Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Verifikasi email untuk aktivasi akun.
Cek status penerima di menu “Profil”.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved