UMK 2026

UPDATE UMK Kota Yogyakarta 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen

Berdasarkan perhitungan dan skenario yang beredar, kenaikan UMK Yogyakarta diprediksi berada di rentang angka 5 hingga 10 persen.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK YOGYAKARTA 2026 - Gambar uang nominal Rp1.000, Rp5.000 dan Rp10.000. Estimasi besaran UMK Kota Yogyakarta tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  • UMK Kota Yogyakarta 2025 adalah Rp2.700.000.
  • UMK 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY No. 484/KEP/2024.
 
 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Yogyakarta tahun 2026 menjadi sorotan utama.

Terutama bagi para pekerja dan pelaku usaha di wilayah ini.

Mengingat adanya wacana penyesuaian upah yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi lokal dan inflasi, spekulasi mengenai besaran kenaikan UMK 2026 semakin menguat.

Berdasarkan perhitungan dan skenario yang beredar, kenaikan UMK Yogyakarta diprediksi berada di rentang angka 5 hingga 10 persen.

Kenaikan ini tentu akan memengaruhi daya beli dan kesejahteraan buruh di Kota Yogyakarta. 

UMK 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY No. 484/KEP/2024.

Sebagai informasi, UMK Kota Yogyakarta 2025 adalah Rp2.700.000.

TERBARU, Jelang Pengumuman UMP–UMK 2026, Ini Urutan UMK Tertinggi di Kalimantan

Berapa perkiraan besaran UMK di masing-masing wilayah jika skenario kenaikan 5 hingga 10 persen ini resmi disahkan?

Simak update terbaru dan proyeksi lengkap UMK Yogyakarta 2026 di sini!

Proyeksi UMK Kota Yogyakarta 2026

Berikut simulasi kenaikan UMK Kota Yogyakarta 2026:

1. Naik 5 persen menjadi Rp2.835.000

2. Naik 6 persen menjadi Rp2.862.000

3. Naik 7 persen menjadi Rp2.889.000

4. Naik 8 persen menjadi Rp2.916.000

5. Naik 9 persen menjadi Rp2.943.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved