UMK 2026
UPDATE UMK Kota Pontianak 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen Lengkap
Angka resmi UMK Kota Pontianak 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada akhir November 2025.
Ringkasan Berita:
- UMK Kota Pontianak 2026 adalah Rp3.024.820.
- Nominal itu naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.840.206.
- Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pontianak tahun 2026 menjadi sorotan utama di Kalimantan Barat (Kalbar)
UMK Kota Pontianak 2026 diprediksi naik di kisaran 5 hingga 10 persen.
Sebagai informasi, UMK Kota Pontianak 2026 adalah Rp3.024.820.
Nominal itu naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.840.206.
Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024.
Meski begitu, angka resmi UMK Kota Pontianak 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada akhir November 2025.
Kota Pontianak tetap menjadi salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Kalbar, di atas UMP provinsi (Rp2.878.286 untuk 2025).
• TERBARU, Jelang Pengumuman UMP–UMK 2026, Ini Urutan UMK Tertinggi di Kalimantan
Proyeksi UMK Kota Pontianak 2026
Berikut simulasi kenaikan UMK Kota Pontianak 2026:
UMK Kota Pontianak 2025: Rp3.024.820
1. Naik 5 persen menjadi Rp3.176.061
2. Naik 6 persen menjadi Rp3.206.309
3. Naik 7 persen menjadi Rp3.236.557
4. Naik 8 persen menjadi Rp3.266.806
5. Naik 9 persen menjadi Rp3.297.054
6. Naik 10 persen menjadi Rp3.327.302
UMK Kota Pontianak 5 Tahun Terakhir
UMK 2026
UMK Kota Pontianak 2026
Update UMK Kota Pontianak 2026
Besaran UMK Kota Pontianak 2026
Simulasi UMK Kota Pontianak 2026
Proyeksi UMK Kota Pontianak 2026
| UPDATE UMK Kota Yogyakarta 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| PREDIKSI Kenaikan UMP dan UMK 2026 di Kalimantan Utara, Kisaran Naik 6 –10 Persen, Cek Nilainya! |
|
|---|
| UPDATE UMK Batam 2026: Besaran Gaji, Upah Minimum Kota Batam Estimasi Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| UPDATE UMP LAMPUNG 2026: Besaran Gaji, Upah Minimal Provinsi Lampung Estimasi Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| Prediksi UMK Mempawah 2026 Capai Rp 3,16 Juta Berdasarkan Indikator dan Harapan Serikat Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Estimasi-besaran-UMK-Kota-Pontianak-tahun-2026-terbaru.jpg)