UMK 2026

UPDATE UMK Kota Pontianak 2026: Besaran Gaji Minimum Pegawai Kenaikan 5-10 Persen Lengkap

Angka resmi UMK Kota Pontianak 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada akhir November 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK PONTIANAK 2026 - Gambar uang nominal Rp1.000, Rp5.000 dan Rp10.000. Estimasi besaran UMK Kota Pontianak tahun 2026 terbaru. 

Ringkasan Berita:
  • UMK Kota Pontianak 2026 adalah Rp3.024.820.
  • Nominal itu naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.840.206.
  • Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pontianak tahun 2026 menjadi sorotan utama di Kalimantan Barat (Kalbar)

UMK Kota Pontianak 2026 diprediksi naik di kisaran 5 hingga 10 persen.

Sebagai informasi, UMK Kota Pontianak 2026 adalah Rp3.024.820.

Nominal itu naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.840.206.

Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 937/Nakertran/Tahun 2024.

Meski begitu, angka resmi UMK Kota Pontianak 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada akhir November 2025.

Kota Pontianak tetap menjadi salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Kalbar, di atas UMP provinsi (Rp2.878.286 untuk 2025).

TERBARU, Jelang Pengumuman UMP–UMK 2026, Ini Urutan UMK Tertinggi di Kalimantan

Proyeksi UMK Kota Pontianak 2026

Berikut simulasi kenaikan UMK Kota Pontianak 2026:

UMK Kota Pontianak 2025: Rp3.024.820

1. Naik 5 persen menjadi Rp3.176.061

2. Naik 6 persen menjadi Rp3.206.309

3. Naik 7 persen menjadi Rp3.236.557

4. Naik 8 persen menjadi Rp3.266.806

5. Naik 9 persen menjadi Rp3.297.054

6. Naik 10 persen menjadi Rp3.327.302

UMK Kota Pontianak 5 Tahun Terakhir

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved