UMP 2026

DAFTAR Besaran UMP 2026 Seluruh Provinsi di Indonesia Jika Resmi Naik 10 Persen

UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMP INDONESIA 2026 - Ilustrasi UMP. Berikut besaran UMP 2026 se-Indonesia jika naik 10 persen. 

Ringkasan Berita:
  • Salah satu skenario yang paling sering dibahas adalah kenaikan UMP sebesar 10 persen.
  • Kenaikan 10 persen itu mengikuti perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tiap daerah.
  • Pemerintah resmi akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada 21 November 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 tengah menjadi topik hangat yang paling dinantikan oleh para pekerja dan pelaku industri.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi tripartit, muncul wacana kenaikan UMP yang signifikan.

Salah satu skenario yang paling sering dibahas adalah kenaikan UMP sebesar 10 persen.

Kenaikan 10 persen itu mengikuti perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tiap daerah.

Pemerintah resmi akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada 21 November 2025.

Sebagai informasi, UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, UMP berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi.

UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.

Jika skenario kenaikan 10 persen ini benar-benar disetujui dan diresmikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Gubernur di seluruh wilayah, tentu akan terjadi perubahan besar pada standar gaji minimum di Indonesia.

Lantas, berapa perkiraan besaran UMP 2026 di berbagai provinsi, termasuk di Kalimantan Barat, jika kenaikan 10 persen ini resmi diberlakukan?

Simak daftar proyeksi besaran UMP 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya!

UMP 2025 + Prediksi UMP 2026 (+10 persen)

1. Aceh: Rp3.685.616 naik menjadi Rp4.054.178

2. Sumatera Utara: Rp2.992.559 naik menjadi Rp3.291.815

3. Sumatera Barat: Rp2.994.193,47 naik menjadi Rp3.293.613

4. Riau: Rp3.508.776,22 naik menjadi Rp3.859.654

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved