Pontianak dan Sambas Jadi yang Tertinggi untuk Kasus Perceraian Selama 3 Tahun Terakhir di Kalbar

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Sambas paling banyak menangani perkara perceraian.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Net
Ilustrasi Cerai 

Tahun 2023, 50 Cerai Talak dan 227 Cerai gugat.

Hingga april 2024, 13 Cerai Talak dan 68 cerai gugat.

Pengadilan Agama Nanga Pinoh

Pada tahun 2021 memutus 39 cerai talak dan 120 Cerai Gugat.

Tahun 2022, 45 Cerai Talak dan 127 Cerai gugat.

Tahun 2023, 42 Cerai Talak dan 90 Cerai Gugat.

Hingga april 2024, 2 Cerai Talak dan 24 Cerai Gugat

Pengadilan Agama Sungai Raya

Pada tahun 2021 memutus 141 Cerai talak dan 496 Cerai Gugat.

Tahun 2022,146 Cerai Talak dan 576 Cerai Gugat.

Tahun 2023, 144 Cerai Talak dan 581 Cerai Gugat.

Hingga april 2024, Pengadilan Agama Sungai Raya memutus 33 cerai talak dan 97 Cerai Gugat. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved