Pengawasan LPG 3 Kg di SPBE Pontianak Sesuai Standar, Konsumen Diminta Tidak Khawatir

Ia menambahkan, hasil tersebut menjadi bukti bahwa proses pengisian di SPBE berjalan sesuai prosedur.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
PENGAWASAN ELPIJI - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan pengawasan di SPBE PT Usaha Gas, Jl. Khatulistiwa, Siantan Hilir, Rabu 3 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan pengawasan di SPBE PT Usaha Gas Elpindo sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Pengawasan yang dilaksanakan ini difokuskan pada kebenaran kuantitas isi tabung gas LPG 3 kilogram.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan isi tabung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, berat kuantitas Gas Elpiji 3 Kg yang diisi di SPBE PT Usaha Gas Elpindo telah sesuai standar metrologi legal. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun ketidaksesuaian," ujar Ibrahim kepada tribunpontianak.co.id, Jl. Khatulistiwa, Siantan Hilir, Rabu 3 September 2025.

Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Ia menambahkan, hasil tersebut menjadi bukti bahwa proses pengisian di SPBE berjalan sesuai prosedur.

"Masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap isi bersih tabung gas yang beredar. Konsumen mendapat jaminan bahwa setiap tabung LPG 3 Kg memiliki isi yang tepat, adil, dan tidak merugikan," jelasnya.

Ibrahim menegaskan, pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak atau UPT Metrologi Legal apabila menemukan adanya ketidaksesuaian isi tabung LPG 3 Kg maupun produk lain yang terkait ukuran dan takaran," tegasnya.

Menurut Ibrahim, pengawasan serentak ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kota Pontianak dalam melindungi konsumen sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved