Pontianak dan Sambas Jadi yang Tertinggi untuk Kasus Perceraian Selama 3 Tahun Terakhir di Kalbar
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Sambas paling banyak menangani perkara perceraian.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Tahun 2023, 170 cerai talak dan 604 Cerai Gugat.
Lalu, hingga april 2024, memutus 36 Cerai Talak dan 162 Cerai Gugat.
Pengadilan Agama Putusibau
Pada tahun 2021 memutus 58 perkara Cerai Talak dan 126 Cerai Gugat.
Tahun 2022, 47 Perkara Cerai talak dan 166 cerai Gugat.
Tahun 2023, 35 cerai talak dan 121 Cerai Gugat.
Hingga april 2024, 17 cerai talak dan 49 Cerai Gugat.
Pengadilan Agama Bengkayang
Pada tahun 2021 memutus 36 perkara cerai talak dan 105 Cerai Gugat.
Tahun 2022,27 perkara cerai talak 121 Cerai Gugat.
Tahun 2023, 30 perkara cerai talak dan 86 Cerai Gugat.
Hingga april 2024, 5 perkara cerai talak dan 27 cerai gugat.
Pengadilan Agama Singkawang
Pada tahun 2021 memutus 72 perkara cerai talak dan 259 cerai gugat.
Berita Terkait
Baca Juga
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.