Pontianak dan Sambas Jadi yang Tertinggi untuk Kasus Perceraian Selama 3 Tahun Terakhir di Kalbar
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Sambas paling banyak menangani perkara perceraian.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tahun 2021 hingga april 2024, 17.074 pasangan di seluruh Kalimantan Barat bercerai berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Sambas paling banyak menangani perkara perceraian.
Berikut adalah data perceraian di 11 Pengadilan Agama se Kalimantan Barat sejak tahun 2021 hingga april 2024.
Pengadilan Agama Pontianak
Pada tahun 2021 memutus 248 cerai talak dan 811 cerai gugat.
Tahun 2022 memutus 225 cerai talak dan 818 cerai gugat.
Baca juga: Tercatat 2021 Hingga 2024 Sebanyak 17.074 Pasangan di Kalbar Bercerai
Tahun 2023 memutus 202 cerai talak dan 812 cerai gugat, dan 2024 hingga april, memutus 39 cerai talak dan 157 cerai gugat.
Pengadilan Agama Sambas
Pada tahun 2021 memutus 115 cerai talak dan 766 cerai gugat.
Tahun 2022, 152 cerai talak dan 949 cerai gugat
Tahun 2023, 94 Cerai Talak dan 785 cerai gugat.
Tahun 2024 hingga bulan april, 28 Cerai Talak dan 222 cerai Gugat.
Pengadilan Agama Mempawah
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.