Pontianak dan Sambas Jadi yang Tertinggi untuk Kasus Perceraian Selama 3 Tahun Terakhir di Kalbar
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Sambas paling banyak menangani perkara perceraian.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Tahun 2023, 44 cerai talak dan 234 Cerai Gugat.
Hingga april 2024, 10 Cerai Talak dan 74 Cerai Gugat.
Pengadilan Agama Sanggau
Pada tahun 2021 memutus 80 cerai talak dan 244 cerai gugat.
Tahun 2022, 83 cerai talak dan 257 Cerai Gugat.
Tahun 2023, 76 Cerai Talak dan 266 Cerai Gugat.
Tahun 2024 hingga april 14 Cerai Talak dan 63 Cerai Gugat.
Pengadilan Agama Sintang
Pada tahun 2021 memutus 97 perkara cerai talak dan 230 cerai gugat.
Tahun 2022, 95 Cerai talak dan 253 Cerai Gugat.
Tahun 2023,74 Cerai talak dan 213 Cerai gugat.
Hingga april 2024, 19 cerai talak dan 61 Cerai Gugat.
Pengadilan Agama Ketapang
Pada tahun 2021 memutus 153 Cerai talak dan 619 Cerai Gugat.
Tahun 2022, 170 Cerai Talak dan 677 Cerai Gugat.
Berita Terkait
Baca Juga
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.