Pontianak dan Sambas Jadi yang Tertinggi untuk Kasus Perceraian Selama 3 Tahun Terakhir di Kalbar

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Kota Pontianak dan Pengadilan Agama Sambas paling banyak menangani perkara perceraian.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Net
Ilustrasi Cerai 

Tahun 2023, 44 cerai talak dan 234 Cerai Gugat.

Hingga april 2024, 10 Cerai Talak dan 74 Cerai Gugat.

Pengadilan Agama Sanggau

Pada tahun 2021 memutus 80 cerai talak dan 244 cerai gugat.

Tahun 2022, 83 cerai talak dan 257 Cerai Gugat.

Tahun 2023, 76 Cerai Talak dan 266 Cerai Gugat.

Tahun 2024 hingga april 14 Cerai Talak dan 63 Cerai Gugat.

Pengadilan Agama Sintang

Pada tahun 2021 memutus 97 perkara cerai talak dan 230 cerai gugat.

Tahun 2022, 95 Cerai talak dan 253 Cerai Gugat.

Tahun 2023,74 Cerai talak dan 213 Cerai gugat.

Hingga april 2024, 19 cerai talak dan 61 Cerai Gugat.

Pengadilan Agama Ketapang

Pada tahun 2021 memutus 153 Cerai talak dan 619 Cerai Gugat.

Tahun 2022, 170 Cerai Talak dan 677 Cerai Gugat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved