Waspada Rabies
Satgas Penanganan Rabies di Kalbar Akan Dibentuk, RSUD dr Soedarso Beri Suntikan VAR ke 102 Pasien
Rancangan mengenai Satgas Penanganan Rabies ini masih tengah dibahas, dan dimatangkan bersama pihak-pihak terkait.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk Penanganan Rabies.
Pembentukan Satgas itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat total ada 1.561 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, selama tahun 2024 (Januari-April).
Mengenai penanganan Rabies di Kalbar, Kepala Dinkes Kalbar, Erna Yulianti menyampaikan bahwa Dinkes Kalbar bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar mempunyai rancangan untuk membentuk Tim Kerja terhadap Penanganan Rabies di Kalbar.
Dikatakan Erna bahwa rancangan mengenai Satgas Penanganan Rabies ini masih tengah dibahas, dan dimatangkan bersama pihak-pihak terkait.
Setelah itu, baru akan dirapatkan kembali, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar.
“Kami berharap dengan adanya Tim kerja ini nantinya bisa fokus bagaimana strategi untuk penanganan dan pengendalian Rabies di Kalbar,” ujar Erna kepada TribunPontianak, Jumat 10 Mei 2024.
• Pemprov Kalbar Bentuk Satgas Penanganan Rabies, Harisson: Ketersediaan VAR Jadi Perhatian
Satgas Bakal Gencarkan Promosi Kesehatan
Selain itu, Erna mengatakan bahwa Satgas Penanganan Rabies akan menggencarkan promosi kesehatan kepada masyarakat.
“Seperti misalnya kita akan mensosialisasikan bagaimana masyarakat menjaga hewan peliharaan nya, dan mengetahui langkah-langkah ketika mereka mengetahui disekitar lingkungan mereka, ada yang tergigit anjing yang dicurigai berpotensi menularkan Rabies,” jelas Erna.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa sangat penting bagi masyarakat mengetahui apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan ketika ada yang tergigit hewan yang berpotensi menularkan Rabies.
“Hal yang utama adalah mencuci bekas luka gigitan atau cakaran atau jilatan pada luka pada air mengalir selama 15 menit, dan diberikan antiseptik. Selanjutnya, melaporkan kepada Faskes terdekat atau ke aparat desa setempat, bahwa ada anjing yang potensi menularkan Rabies,” tegasnya.
“Maka dari itu, kita buat Satgas Penangan Rabies dan kita akan banyak melibatkan OPD terkait, untuk turun bersama melakukan penanganan Rabies di Kalbar,” tambah Erna.
• Cegah Rabies, RSUD dr Soedarso Pontianak Berikan VAR ke 102 Pasien dengan Riwayat Gigitan Hewan
RSUD dr Soedarso Beri Vaksin VAR
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak memberikan vaksin anti Rabies (VAR), kepada 102 pasien yang mempunyai riwayat gigitan hewan.
Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, Hary Agung Tjahyadi mengatakan bahwa 102 pasien yang tercatat itu, sebagian besar dengan riwayat gigitan hewan Anjing serta sebagian kecilnya digigit kucing dan kera.
Namun dikatakannya, tidak diketahui apakah hewan yang menggigit Rabies atau tidak.
“Jadi pasien yang masuk ke IGD memang pasien yang digigit Anjing, dan kita berikan Var yang mana penyuntikan tersebut merupakan untuk upaya pencegahan. Sebab kita tidak tahu apakah Anjing yang menggigit itu Rabies atau tidak, terlalu beresiko bila ternyata Rabies, dengan inkubasi 7 hari dan terlambat penanganannya,” ujarnya.
Jadi dengan total 102 pasien yang datang ke RSUD dr Soedarso itu, dijelaskannya belum tentu Rabies namun ada riwayat digigit hewan, sehingga diberikan VAR untuk pencegahannya.
“Jadi murni diberikan untuk pencegahan, dikarenakan pertimbangan saat ini Kalbar daerah rawan Rabies,”ujarnya.
“Sehingga bila ada muncul gejala, kita masih punya kesempatan buat vaksin berikutnya atau symptomnya tidak makin parah. Karena kalau gejala Rabies muncul,penanganan akan lebih sulit,” pungkasnya.
• Anggota DPRD Kalbar Sambut Baik Rencana Pemprov Bentuk Tim Satgas Penanganan Rabies
4 Kasus Kematian
Sampai April 2024 ini, Erna Yulianti mengungkapkan beberapa wilayah dengan kasus Rabies tertinggi diantaranya di Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Ketapang.
“Dari jumlah kasus yang kita terima, tercatat ada empat kasus kematian yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular Rabies, dengan rincian 3 kasus kematian di kabupaten Landak dan 1 lainnya di Kabupaten Mempawah,” jelasnya.
dr. Erna juga menjelaskan berdasarkan penyelidikan epidemiologi dari keempat kasus kematian yang disinyalir akibat penularan Rabies tersebut, terdapat fakta bahwa keempat pasien tersebut datang ke Fasyankes dalam keadaan sudah parah.
Terlebih, sambungnya, keempat pasien tersebut sebelumnya tidak melaporkan kejadian kasus gigitan hewan penular Rabies ke Fasyankes maupun aparatur desa setempat.
“Karena mereka menganggap gigitan yang dialami merupakan gigitan biasa,” ucapnya.
Berkaca dari hal tersebut, dirinya meminta masyarakat untuk lebih peka apabila ada keluarga maupun kerabat yang digigit hewan berpotensi menularkan Rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya untuk segera melapor ke Fasyankes atau aparat desa setempat.
Hal ini diperlukan agar korban yang digigit hewan berpotensi menularkan Rabies bisa ditangani sesuai tatalaksana medis yang semestinya.
“Begitu pula bagi pemilik hewan yang berpotensi menularkan Rabies harus segera melapor hewan peliharaannya ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan investigasi terhadap hewan tersebut,” pesannya.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut berpotensi menular Rabies atau tidak,” tambahnya.
• Pemprov Kalbar Akan Bentuk Tim Satgas Penanganan Rabies, Sepanjang 2024 Ada 4 Kasus Meninggal Dunia
Dinkes Ungkap Gejala Rabies
Di samping itu, dia juga menjelaskan beberapa gejala hewan yang terindikasi menularkan Rabies yang pada umumnya hewan terjangkit Rabies akan lebih progresif, mata kemerahan, air liur berlebihan, dan hewan tersebut takut terhadap matahari dan takut terhadap air.
Sementara gejala umum yang timbul pada manusia yang terinfeksi Rabies, biasanya akan menimbulkan demam, mual, rasa nyeri atau terbakar pada area gigitan, nyeri tenggorokan, takut terhadap matahari dan air, serta mengeluarkan air liur yang berlebihan.
“Gejala-gejala tersebut yang harus diwaspadai, terhadap gejala yg timbul terhadap anjing pelihara atau anjing yg ditemukan di wilayah atau lingkungan tempat tinggal," paparnya.
Sementara untuk penanganan dini terhadap gigitan hewan berpotensi menular Rabies ini, Kadinkes menyarankan agar melakukan langkah pertama dengan mencuci bekas luka gigitan selama 15 menit menggunakan air mengalir dengan sabun.
Kemudian segera laporkan kejadian gigitan GHPR ke Fasyankes terdekat, sehingga petugas kesehatan akan berkoordinasi dengan aparat desa maupun pihak Kabupaten/Kota agar pasien mendapat penanganan tatalaksana untuk diberikan vaksin anti Rabies (VAR).
“Untuk Vaksin Anti Rabies ini sudah kita terapkan, dengan data keseluruhan yang sudah mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 1.414 kasus,” terangnya.
Untuk stok VAR sendiri, dr. Erna membeberkan bahwa Dinkes Provinsi Kalbar memiliki stok vaksin sebanyak 5.267 vial.
Sementara yang sudah didistribusikan ke Kabupaten/kota sebanyak 3.717 vial.
“Untuk pendistribusian VAR ini kita salurkan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi Kalbar,” pungkasnya.
• Pemkot Pontianak Antisipasi Rabies, Harap Kesadaran Masyarakat Tinggi
Anggota DPRD Beri Apresiasi
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin, mengatakan tentu masyarakat Kalbar sangat menyambut gembira dengan rencana dibentuknya Satgas Penanganan Rabies di Kalimantan Barat.
Dengan adanya Satgas ini , dikatakannya ada yang mewaspadai seperti istilah adanya pasukan khusus untuk menangani terkait Rabies.
“Sebenarnya di bidang kesehatan penyakit apapun termasuk Rabies dan lainnya . Dalam hal ini, tentulah Rumah sakit bisa menangani nya, tapi biasanya RS lebih kepada menunggu (pasien yang datang). Jadi tidak pro aktif, tapi kalau Satgas pasti akan proaktif mulai dari hilir ke hulu nya. Mulai dari pencegahan sampai tindakan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 10 Mei 2024.
Dikatakannya, persoalan Rabies ini di Kalbar sudah lama bukan baru-baru ini ditemukannya kasus Rabies, namun ia sedikit menyayangkan kenapa baru akan dibentuk Satgas-nya pada saat sekarang.
“Namun dengan upaya yang telah dilakukan ini, tentu kita mengapresiasi apa yang akan dilakukan Pemprov dalam hal ini Diskes (pembentukan Satgas),” ujarnya.
Diharapkan juga, Diskes melakukan koordinasi hingga ke tingkat bawah, sebab Rabies ini tidak hanya di satu tempat atau satu kabupaten saja. Tapi ada di beberapa kabupaten di Kalbar.
Oleh karena itu, keterlibatan Dinkes Provinsi Kalbar hingga tingkat kabupaten kota dan rumah sakit daerah yang ada di tiap kabupaten kota, harus bisa dilibatkan atau masuk dalam Tim Satgas itu.
Termasuk juga, Satgas Penanganan Rabies ini dikatakannya harus disiapkan juga di tingkat puskesmas, rumah sakit yang harus dilibatkan.
Bahkan, dalam rangka untuk melakukan pencegahannya tidak hanya melibatkan orang yang paham kesehatan saja, tapi bisa melibatkan tokoh masyarakat termasuk pamong desa, kelurahan dan kecamatan yang juga bisa berbagi informasi.
“Paling tidak zaman sekarang sudah canggih. Karena hampir semua orang punya gadget. Jadi intinya keterlibatan semua pihak, tidak hanya Satgas saja, karena masalah Rabies ini menjadi serius dan bukan hal baru,” ujarnya.
“Dengan adanya Satgas ini bisa dilakukan secara periodik, misalnya target 6 bulan, kalau perlu diperpanjang lagi. Jangan seperti kebakaran, lebih baik dilakukan pencegahan lebih dulu. Jangan menunggu ada api, baru dipadamkan,” tambahnya.
Menurutnya, Rabies ditularkan dari hewan, seperti dari anjing liar misalnya.
Maka dari itu, ia ingin dengan dibentuknya Satgas ini bukan hanya untuk sesaat saja, tapi lebih kepada pencegahannya.
“Jangan menunggu ada kasus meninggal dulu baru ada aksi, Karena isu ini bukan hal yang baru di Kalbar, dan kejadiannya bukan hanya tahun ini. Bahkan tahun sebelumnya ada kejadian, tentu Pemprov dan kabupaten kota harus waspada,” tegasnya.
“Dengan adanya satgas ini, bila perlu lakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Bisa menggunakan media elektronik, tentang kewaspadaan dan bahaya Rabies,” pungkasnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
![]() |
---|
Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
![]() |
---|
Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
![]() |
---|
Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
![]() |
---|
Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.