Waspada Rabies

Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan

Menurut Eka, berdasarkan data Dinas Kesehatan, total kasus gigitan HPR dari Januari--April mencapai 95 orang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Eka Dahliana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana menyebut SK kejadian luar biasa (KLB) Rabies sampai dengan saat ini masih belum dicabut sejak tahun lalu.

Hal ini lantaran masih ditemukan adanya kasus gigitan hewan penular Rabies

"Soal Rabies memang SK KLB belum dicabut oleh Bupati Sintang," kata Eka, Senin 27 Mei 2024

Menurut Eka, berdasarkan data Dinas Kesehatan, total kasus gigitan HPR dari Januari-April 2024 mencapai 95 orang.

"Untuk sementara tidak ada yang meninggal. Masyarakat sudah paham apabila tergigit langsung var ke puskemas," jelasnya. 

Kasus GHPR di Pontianak, Erna : Hasil Penyelidikan Epidemologi Anjing Penggigit Tak Terpapar Rabies

Saat ini stok VAR untuk hewan hanya ada sekitar 2 ribu dosis. Jumlah ini, masih kurang untuk vaksinasi populasi HPR yang mencapai lebih dari 20 ribu-an. 

Sementara, vaksinasi harus dilakukan setiap 8 bulan sekali untuk mengantisipasi penularan Rabies

Saat ini, Tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan masih melakukan vaksinasi di Kecamatan Sepauk. 

"Vaksinasi kami masih tetap berjalan. Stok 2 ribu dosis. Vaksin hewan paling lama 1 tahun sekali. Sekarang 8 bukan harus sudah divaksin. Sekarang yang kami laksanakan hewan yang belum divaksin atau baru dilahirkan. Ini fokus kami. Tahun lalu 20 ribu lebih anjing kita Vaksin di 14 kecamatan. Vaksin untuk Rabies 2 ribu ndak cukup. Masih kurang," ungkap Eka. 

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved