Waspada Rabies

Pemprov Kalbar Akan Bentuk Tim Satgas Penanganan Rabies, Sepanjang 2024 Ada 4 Kasus Meninggal Dunia

Selain itu, Erna mengatakan bahwa melalui Satgas Penanganan Rabies ini juga akan terus menggencarkan promosi kesehatan kepada masyarakat.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
Ilustrasi Anjing Pemapar Rabies. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai langkah serius dalam penanganan dan pengendalian Rabies, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk Penanganan Rabies di Provinsi Kalbar.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat total ada 1.561 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, selama tahun 2024 (Januari-April). Dengan kasus kematian ada empat kasus yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular rabies.

Mengenai penanganan rabies di Kalbar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Erna Yulianti menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kalbar bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat mempunyai rancangan untuk membentuk Tim Kerja terhadap Penanganan Rabies di Kalbar.

Dikatakan Erna , bahwa rancangan mengenai Satgas Penanganan Rabies ini masih tengah dibahas, dan dimatangkan bersama pihak-pihak terkait. Setelah itu, baru akan dirapatkan kembali, bersama Penjabat Gubernur Kalbar.

“Kami berharap dengan adanya Tim kerja ini nantinya bisa fokus bagaimana strategi untuk penanganan dan pengendalian rabies di Kalbar,” ujar Erna kepada Tribun Pontianak, Jumat 10 Mei 2024.

Baca juga: Pemkot Pontianak Antisipasi Rabies, Harap Kesadaran Masyarakat Tinggi

Selain itu, Erna mengatakan bahwa melalui Satgas Penanganan Rabies ini juga akan terus menggencarkan promosi kesehatan kepada masyarakat.
“Seperti misalnya kita akan mensosialisasikan bagaimana masyarakat menjaga hewan peliharaan nya, dan mengetahui langkah - langkah ketika mereka mengetahui disekitar lingkungan mereka, ada yang tergigit anjing yang dicurigai berpotensi menularkan rabies,” jelas Erna.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa sangat penting bagi masyarakat mengetahui apa saja langkah- langkah yang harus dilakukan ketika ada yang tergigit hewan yang berpotensi menularkan rabies.
“Hal yang utama adalah mencuci bekas luka gigitan atau cakaran atau jilatan pada luka pada air mengalir selama 15 menit, dan diberikan antiseptik. Selanjutnya, melaporkan kepada Faskes terdekat atau ke aparat desa setempat, bahwa ada anjing yang potensi menularkan rabies,” tegasnya.
“Maka dari itu, kita buat Satgas Penangan Rabies dan kita akan banyak melibatkan OPD terkait, untuk turun bersama melakukan penangansn rabies di Kalbar,” tambah Erna.
Sampai April 2024 ini, Erna Yulianti menungkapkan beberapa wilayah dengan kasus rabies tertinggi diantaranya di Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Ketapang.
“Dari jumlah kasus yang kita terima, tercatat ada empat kasus kematian yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular rabies, dengan rincian 3 kasus kematian di kabupaten Landak dan 1 lainnya di Kabupaten Mempawah,” jelasnya.
dr. Erna juga menjelaskan berdasarkan penyelidikan epidemologi dari keempat kasus kematian yang disinyalir akibat penularan rabies tersebut, terdapat fakta bahwa keempat pasien tersebut datang ke Fasyankes dalam keadaan sudah parah.
Terlebih, sambungnya, keempat pasien tersebut sebelumnya tidak melaporkan kejadian kasus gigitan hewan penular rabies ke Fasyankes maupun aparatur desa setempat.
“Karena mereka menganggap gigitan yang dialami merupakan gigitan biasa,” ucapnya.
Berkaca dari hal tersebut, dirinya meminta masyarakat untuk lebih peka apabila ada keluarga maupun kerabat yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya untuk segera melapor ke Fasyankes atau aparat desa setempat.
Hal ini diperlukan agar korban yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies bisa ditangani sesusai tatalaksana medis yang semestinya.
“Begitu pula bagi pemilik hewan yang berpotensi menularkan rabies harus segera melapor hewan peliharaannya ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan investigasi terhadap hewan tersebut,” pesannya.

Baca juga: DinkesP2KB Kapuas Hulu Pastikan Belum Ada Kasus Rabies, Ini Pencegahannya

“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut berpotensi menular rabies atau tidak,” tambahnya.
Disamping itu, dia juga menjelaskan beberapa gejala hewan yang terindikasi menularkan rabies yang pada umumnya hewan terjangkit rabies akan lebih progresif, mata kemerahan, air liur berlebihan, dan hewan tersebut takut terhadap matahari dan takut terhadap air.
Sementara gejala umum yang timbul pada manusia yang terindeksi rabies, biasanya akan menimbulkan demam, mual, rasa nyeri atau terbakar pada area gigitan, nyeri tenggorakan, takut terhadap matahari dan air, serta mengeluarkan air liur yang berlebihan.
“Gejala-gejala tersebut yang harus diwaspadai, terhadap gejala yg timbul terhadap anjing pelihara atau anjing yg ditemukan diwilayah atau lingkungan tempat tinggal," paparnya.

Sementara untuk penanganan dini terhadap gigitan hewan berpotensi menular rabies ini, Kadiskes menyarankan agar melakukan langkah pertama dengan mencuci bekas luka gigitan selama 15 menit menggunakan air mengalir dengan sabun.

Kemudian segera laporkan kejadian gigitan GHPR ke Fasyankes terdekat, sehingga petugas kesehatan akan berkoordinasi dengan aparat desa maupun pihak Kabupaten/Kota agar pasien mendapat penanganan tatalaksana untuk diberikan vaksin anti rabies (VAR).

“Dan untuk Vaksin Anti Rabies ini sudah kita terapkan, dengan data keseluruhan yang sudah mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 1.414 kasus,” terangnya.

Sementara untuk stok VAR sendiri, dr. Erna membeberkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memiliki stok vaksin sebanyak 5.267 vial. Sementara yang sudah di distribusikan ke Kabupaten/kota sebanyak 3.717 vial.

“Untuk pendistribusian VAR ini kita salurkan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi Kalbar,” pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved