Waspada Rabies
Pemprov Kalbar Akan Bentuk Tim Satgas Penanganan Rabies, Sepanjang 2024 Ada 4 Kasus Meninggal Dunia
Selain itu, Erna mengatakan bahwa melalui Satgas Penanganan Rabies ini juga akan terus menggencarkan promosi kesehatan kepada masyarakat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai langkah serius dalam penanganan dan pengendalian Rabies, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk Penanganan Rabies di Provinsi Kalbar.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat total ada 1.561 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, selama tahun 2024 (Januari-April). Dengan kasus kematian ada empat kasus yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular rabies.
Mengenai penanganan rabies di Kalbar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Erna Yulianti menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kalbar bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat mempunyai rancangan untuk membentuk Tim Kerja terhadap Penanganan Rabies di Kalbar.
Dikatakan Erna , bahwa rancangan mengenai Satgas Penanganan Rabies ini masih tengah dibahas, dan dimatangkan bersama pihak-pihak terkait. Setelah itu, baru akan dirapatkan kembali, bersama Penjabat Gubernur Kalbar.
“Kami berharap dengan adanya Tim kerja ini nantinya bisa fokus bagaimana strategi untuk penanganan dan pengendalian rabies di Kalbar,” ujar Erna kepada Tribun Pontianak, Jumat 10 Mei 2024.
Baca juga: Pemkot Pontianak Antisipasi Rabies, Harap Kesadaran Masyarakat Tinggi
Baca juga: DinkesP2KB Kapuas Hulu Pastikan Belum Ada Kasus Rabies, Ini Pencegahannya
Sementara untuk penanganan dini terhadap gigitan hewan berpotensi menular rabies ini, Kadiskes menyarankan agar melakukan langkah pertama dengan mencuci bekas luka gigitan selama 15 menit menggunakan air mengalir dengan sabun.
Kemudian segera laporkan kejadian gigitan GHPR ke Fasyankes terdekat, sehingga petugas kesehatan akan berkoordinasi dengan aparat desa maupun pihak Kabupaten/Kota agar pasien mendapat penanganan tatalaksana untuk diberikan vaksin anti rabies (VAR).
“Dan untuk Vaksin Anti Rabies ini sudah kita terapkan, dengan data keseluruhan yang sudah mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 1.414 kasus,” terangnya.
Sementara untuk stok VAR sendiri, dr. Erna membeberkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar memiliki stok vaksin sebanyak 5.267 vial. Sementara yang sudah di distribusikan ke Kabupaten/kota sebanyak 3.717 vial.
“Untuk pendistribusian VAR ini kita salurkan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Kabupaten/Kota ke Dinkes Provinsi Kalbar,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
![]() |
---|
Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
![]() |
---|
Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
![]() |
---|
Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
![]() |
---|
Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.