Waspada Rabies

Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini

Sementara untuk di Kalimantan Barat sendiri, disepanjang tahun 2025 tercatat ada 1.147 kasus gigitan hewan. Namun, angka tersebut masih harus melewati

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
ILUSTRASI HEWAN RABIES - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatat lima kasus kematian yang disebabkan penularan rabies di wilayah Kalimantan Barat, disepanjang 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatat lima kasus kematian yang disebabkan penularan rabies di wilayah Kalimantan Barat, disepanjang 2025. 

Lima kasus tersebut merupakan kejadian di tiga Kabupaten berbeda, masing-masing 3 kasus di Kabupaten Landak, 1 Kasus di Kabupaten Ketapang, dan 1 kasus lainnya di Kabupaten Bengkayang.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti menjelaskan bahwa korban meninggal dikarenakan tertular rabies tersebut dikarenakan gigitan anjing pembawa virus rabies.

“Hasil penyelidikan Epidemiologi menunjukkan bahwa kelima kasus kematian akibat rabies tersebut terjadi dikarenakan korban gigitan hewan penular rabies tidak segera melapor ke fasyankes,” jelas Kadiskes, Rabu 12 Maret 2025.

Disamping itu, Kadiskes menjelaskan terkait penularan rabies ini bisa terjadi akibat air liur hewan penular rabies melalui gigitan atau cakaran.

Empat Warga di Singkawang Digigit Anjing Terindikasi Rabies, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan

Sementara untuk di Kalimantan Barat sendiri, disepanjang tahun 2025 tercatat ada 1.147 kasus gigitan hewan. Namun, angka tersebut masih harus melewati uji laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya penularan rabies di tiap kasus gigitan hewan.

“Dimana Kasus gigitan (di Kalimantan Barat) sebanyak 32 persen menyerang anak-anak dibawah 10 tahun, 14% menyerang remaja, 47% menyerang orang dewasa dan sisanya 7?alah lanjut usia. Untuk kategori hewan yang menggigit 97?alah anjing, 2% kucing dan 1% Kera/Monyet,” papar Kadiskes.

Berkaca dari kejadian yang ada, Kadiskes juga mengimbau agar masyarakat ikut aktif dalam upaya pencegahan rabies. Salah satunya dengan peningkatan kesadaran akan pemeliharaan hewan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan. 

Kemudian, lanjutnya, rabies juga dapat dicegah dengan cara rutin memberikan vaksin rabies, yang dimulai sejak umur hewan 3 bulan dan diulang kembali setiap tahun sekali. 

“Pemeliharaan dengan memberikan penanda kepemilikan pada hewan akan mempermudah pemilik dan masyarakat sekitar mengenal hewan dan asal hewan,” pesannya.

Lebih jauh, Kadiskes juga mengajak masyarakat untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi penularan rabies.

Pencegahan pertama, jika terjadi gigitan hewan penular rabies untuk segera melakukan cuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir. 

Kedua, untuk segera lapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies atau Serum Anti rabies (sesuai indikasi), perawatan luka. 

Ketiga, segera amankan hewan yang menggigit dan laporkan kepada petugas kesehatan hewan/dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan di wilayahnya masing-masing untuk di lakukan observasi.

“Untuk saat ini, kita juga telah mengupayakan tindakan pengendalian (rabies) dengan memberikan vaksin rabies pada hewan, yang mana dalam pelaksanaan di lapangan Dinkes Kabupaten/Kota bekerjasama dengan pihak Dinas Peternakan setempat,” terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved