Waspada Rabies

Satgas Penanganan Rabies di Kalbar Akan Dibentuk, RSUD dr Soedarso Beri Suntikan VAR ke 102 Pasien

Rancangan mengenai Satgas Penanganan Rabies ini masih tengah dibahas, dan dimatangkan bersama pihak-pihak terkait.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi vaksin Rabies. 

Namun dikatakannya, tidak diketahui apakah hewan yang menggigit Rabies atau tidak.

“Jadi  pasien yang masuk ke IGD memang pasien yang digigit Anjing, dan kita berikan Var yang mana penyuntikan tersebut merupakan untuk upaya pencegahan. Sebab kita tidak tahu apakah Anjing yang menggigit itu Rabies atau tidak, terlalu beresiko bila ternyata Rabies, dengan inkubasi 7 hari dan terlambat penanganannya,” ujarnya.

Jadi dengan total 102 pasien yang datang ke RSUD dr Soedarso itu, dijelaskannya belum tentu  Rabies namun ada riwayat digigit hewan, sehingga diberikan VAR untuk  pencegahannya.

“Jadi murni diberikan untuk pencegahan, dikarenakan pertimbangan saat ini Kalbar daerah rawan Rabies,”ujarnya.

“Sehingga bila ada muncul gejala, kita masih punya kesempatan buat vaksin berikutnya atau symptomnya tidak makin parah. Karena kalau gejala Rabies muncul,penanganan akan lebih sulit,” pungkasnya.

Anggota DPRD Kalbar Sambut Baik Rencana Pemprov Bentuk Tim Satgas Penanganan Rabies

4 Kasus Kematian

Sampai April 2024 ini, Erna Yulianti mengungkapkan beberapa wilayah dengan kasus Rabies tertinggi diantaranya di Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Ketapang.

“Dari jumlah kasus yang kita terima, tercatat ada empat kasus kematian yang dilaporkan disebabkan oleh hewan penular Rabies, dengan rincian 3 kasus kematian di kabupaten Landak dan 1 lainnya di Kabupaten Mempawah,” jelasnya.

dr. Erna juga menjelaskan berdasarkan penyelidikan epidemiologi dari keempat kasus kematian yang disinyalir akibat penularan Rabies tersebut, terdapat fakta bahwa keempat pasien tersebut datang ke Fasyankes dalam keadaan sudah parah.

Terlebih, sambungnya, keempat pasien tersebut sebelumnya tidak melaporkan kejadian kasus gigitan hewan penular Rabies ke Fasyankes maupun aparatur desa setempat.

“Karena mereka menganggap gigitan yang dialami merupakan gigitan biasa,” ucapnya.

Berkaca dari hal tersebut, dirinya meminta masyarakat untuk lebih peka apabila ada keluarga maupun kerabat yang digigit hewan berpotensi menularkan Rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya untuk segera melapor ke Fasyankes atau aparat desa setempat.

Hal ini diperlukan agar korban yang digigit hewan berpotensi menularkan Rabies bisa ditangani sesuai tatalaksana medis yang semestinya.

“Begitu pula bagi pemilik hewan yang berpotensi menularkan Rabies harus segera melapor hewan peliharaannya ke Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan investigasi terhadap hewan tersebut,” pesannya.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut berpotensi menular Rabies atau tidak,” tambahnya.

Pemprov Kalbar Akan Bentuk Tim Satgas Penanganan Rabies, Sepanjang 2024 Ada 4 Kasus Meninggal Dunia

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved