Waspada Rabies

Satgas Penanganan Rabies di Kalbar Akan Dibentuk, RSUD dr Soedarso Beri Suntikan VAR ke 102 Pasien

Rancangan mengenai Satgas Penanganan Rabies ini masih tengah dibahas, dan dimatangkan bersama pihak-pihak terkait.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi vaksin Rabies. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk Penanganan Rabies.

Pembentukan Satgas itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat total ada 1.561 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, selama tahun 2024 (Januari-April).

Mengenai penanganan Rabies di Kalbar, Kepala Dinkes Kalbar, Erna Yulianti menyampaikan bahwa Dinkes Kalbar bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar mempunyai rancangan untuk membentuk Tim Kerja terhadap Penanganan Rabies di Kalbar.

Dikatakan Erna bahwa rancangan mengenai Satgas Penanganan Rabies ini masih tengah dibahas, dan dimatangkan bersama pihak-pihak terkait.

Setelah itu, baru akan dirapatkan kembali, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar.

“Kami berharap dengan adanya Tim kerja ini nantinya bisa fokus bagaimana strategi untuk penanganan dan pengendalian Rabies di Kalbar,” ujar Erna kepada TribunPontianak, Jumat 10 Mei 2024.

Pemprov Kalbar Bentuk Satgas Penanganan Rabies, Harisson: Ketersediaan VAR Jadi Perhatian

Satgas Bakal Gencarkan Promosi Kesehatan

Selain itu, Erna mengatakan bahwa Satgas Penanganan Rabies akan menggencarkan promosi kesehatan kepada masyarakat.

“Seperti misalnya kita akan mensosialisasikan bagaimana masyarakat menjaga hewan peliharaan nya, dan mengetahui langkah-langkah ketika mereka mengetahui disekitar lingkungan mereka, ada yang tergigit anjing yang dicurigai berpotensi menularkan Rabies,” jelas Erna.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa sangat penting bagi masyarakat mengetahui apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan ketika ada yang tergigit hewan yang berpotensi menularkan Rabies.

“Hal yang utama adalah mencuci bekas luka gigitan atau cakaran atau jilatan pada luka pada air mengalir selama 15 menit, dan diberikan antiseptik. Selanjutnya, melaporkan kepada Faskes terdekat atau ke aparat desa setempat, bahwa ada anjing yang potensi menularkan Rabies,” tegasnya.

“Maka dari itu, kita buat Satgas Penangan Rabies dan kita akan banyak melibatkan OPD terkait, untuk turun bersama melakukan penanganan Rabies di Kalbar,” tambah Erna.

Cegah Rabies, RSUD dr Soedarso Pontianak Berikan VAR ke 102 Pasien dengan Riwayat Gigitan Hewan

RSUD dr Soedarso Beri Vaksin VAR

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak memberikan vaksin anti Rabies (VAR), kepada 102 pasien yang mempunyai riwayat gigitan hewan. 

Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, Hary Agung Tjahyadi mengatakan bahwa 102 pasien yang tercatat itu, sebagian besar dengan riwayat gigitan hewan Anjing serta sebagian kecilnya digigit kucing dan kera.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved