Viral Pontianak

KRONOLOGI Lengkap Pengeroyokan di Bengkel Marsella Pontianak, Teriakan 'Pangkong Die' Jadi Pemicu

Pengeroyokan itu berawal ketika korban sedang mendampingi bibinya, Then Sui Eng, untuk menemui besannya, Tan Yam Tje di bengkel tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENGEROYOKAN BENGKEL MARSELLA - Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah (tengah) bersama Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri (kanan) saat menunjukkan alat bukti dugaan pengeroyokan di Bengkel Marsella pada Kamis 20 November 2025. AKP Inayatun mengungkap kronologi pengeroyokan tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Pengeroyokan itu berawal ketika korban sedang mendampingi bibinya, Then Sui Eng, untuk menemui besannya, Tan Yam Tje di bengkel tersebut.
  • Pertemuan tersebut bermaksud untuk membahas hak asuh cucu hasil pernikahan Merrysa (anak Then Sui Eng) dan Yudi Tantra (anak Tan Yang Tje) sekaligus upaya Then Sui Eng untuk menemui kedua cucunya yang sudah lama tidak bertemu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua karyawan bengkel berinisial A dan H resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Hendra Setiawan pada Kamis 20 November 2025.

Kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi di Bengkel Marsella milik Tam Yam Tje di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Jumat 1 Agustus 2025 

Lantas bagaimana kronologinya?

Kronologi Pengeroyokan di Bengkel marsella

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengungkap kronologi pengeroyokan itu.

Pengeroyokan itu berawal ketika korban sedang mendampingi bibinya, Then Sui Eng, untuk menemui besannya, Tan Yam Tje di bengkel tersebut.

Pertemuan tersebut bermaksud untuk membahas hak asuh cucu hasil pernikahan Merrysa (anak Then Sui Eng) dan Yudi Tantra (anak Tan Yang Tje) sekaligus upaya Then Sui Eng untuk menemui kedua cucunya yang sudah lama tidak bertemu. 

FAKTA Baru di Kota Pontianak! Puluhan Anak Alami Depresi Tak Terlihat dari Luar Setiap Hari

Sebelumnya, hak asuh anak tersebut telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dan dimenangkan oleh Merrysa.

Saat itu, Then Sui Eng yang didampingi dua penasihat hukum, Gunawan dan Dewi Ari Purnamawati bertemu dengan Tan Yam Tje dan istrinya.

Mendadak terjadi pertengkaran mulut di dalam rumah sekaligus juga bengkel tersebut. 

Mendengar keributan, korban Hendra yang menunggu di luar masuk ke dalam untuk melihat kondisi tersebut.

"Ketika Hendra mendekati Tan Yam Tje, tiba-tiba dua karyawan bengkel, yakni A dan H, langsung memeganginya. Setelah itu terjadi pemukulan terhadap korban, yang dilakukan oleh kedua karyawan tersebut dan satu karyawan lain yang diduga berinisial Aj," jelas AKP Inayatun saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Pontianak Selatan pada Kamis 20 November 2025.

Dalam kejadian itu, Tan Yam Tje juga sempat berteriak sambil menunjuk korban dan mengatakan, 'Pangkong die!', yang diduga turut memicu aksi kekerasan. 

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Dua Remaja Diamankan Polresta Pontianak

Hendra Alami Luka Memar

Akibat pengeroyokan tersebut, Hendra mengalami luka memar di bagian kepala belakang dan punggung, sejumlah luka gores di tangan kanan, serta luka robek di pipi kanan yang memerlukan empat jahitan.

Polsek Pontianak Selatan kemudian melakukan serangkaian proses penanganan perkara mulai dari menerima laporan polisi, melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Kalbar, mengumpulkan keterangan saksi, hingga meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. 

Penyidik juga mengamankan bukti berupa rekaman video, keterangan ahli, serta dokumen pendukung lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved