Public Service
Cara Klaim JHT Dibawah 10 Juta Cukup Dengan Aplikasi JMO, Syarat Kartu Keluarga dan KTP!
Dengan pencairan saldo dibawah 10 Juta kini dapat dilakukan lewat aplikasi JMO tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
|
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Gambar aplikasi JMO untuk pencairan JHT secara online dibawah 10 Juta dengan persyaratan Kartu Keluarga beserta KTP.
- Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, klik lanjutkan.
- Selanjutnya rincian saldo akan muncul pada halaman .
- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar.
- Klik “Konfirmasi”.
- Tunggu hingga pengajuan klaim JHT selesai diproses.
- Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.
Semoga bermanfaat. (*)
Tags
Public Service
Aplikasi JMO
JHT
online
KTP
Kartu Keluarga
Buku Tabungan
NPWP
Bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait: #Public Service
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gambar-aplikasi-JMO-untuk-pencairan-JHT-secara-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.