Public Service

Cara Klaim JHT Dibawah 10 Juta Cukup Dengan Aplikasi JMO, Syarat Kartu Keluarga dan KTP!

Dengan pencairan saldo dibawah 10 Juta kini dapat dilakukan lewat aplikasi JMO tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Gambar aplikasi JMO untuk pencairan JHT secara online dibawah 10 Juta dengan persyaratan Kartu Keluarga beserta KTP. 

- Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, klik lanjutkan.

- Selanjutnya rincian saldo akan muncul pada halaman .

- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar.

- Klik “Konfirmasi”.

- Tunggu hingga pengajuan klaim JHT selesai diproses.

- Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.

Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta via Aplikasi JMO: Siapkan KK dan Rekening

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved