Public Service
Cara Klaim JHT Dibawah 10 Juta Cukup Dengan Aplikasi JMO, Syarat Kartu Keluarga dan KTP!
Dengan pencairan saldo dibawah 10 Juta kini dapat dilakukan lewat aplikasi JMO tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
|
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Gambar aplikasi JMO untuk pencairan JHT secara online dibawah 10 Juta dengan persyaratan Kartu Keluarga beserta KTP.
- Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, klik lanjutkan.
- Selanjutnya rincian saldo akan muncul pada halaman .
- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar.
- Klik “Konfirmasi”.
- Tunggu hingga pengajuan klaim JHT selesai diproses.
- Untuk melihat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat membuka menu “Tracking Klaim”.
Semoga bermanfaat. (*)
Tags
Public Service
Aplikasi JMO
JHT
online
KTP
Kartu Keluarga
Buku Tabungan
NPWP
Bpjsketenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.