Public Service

Cara Klaim JHT Dibawah 10 Juta Cukup Dengan Aplikasi JMO, Syarat Kartu Keluarga dan KTP!

Dengan pencairan saldo dibawah 10 Juta kini dapat dilakukan lewat aplikasi JMO tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Gambar aplikasi JMO untuk pencairan JHT secara online dibawah 10 Juta dengan persyaratan Kartu Keluarga beserta KTP. 

- Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login,

- Pilih “Setuju” setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.

- Pendaftaran JMO berhasil, selanjutnya Anda akan diarahkan untuk melakukan“Pengkinian Data”.

Setelag mendaftar tahapan berikutnya adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dibawah 10 juta. 

Sebelum Cairkan JHT! Pahami Cara Update Data BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Disini

Setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan telah selesai melakukan pendaftaran akun di Aplikasi JMO serta pengkinian data, tahapan selanjutnya yakni pengklaiman dana.

Berikut langkah – langkahnya :

- Buka Aplikasi JMO di smartphone Anda dan lakukan login.

- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

- Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”.

- Apabila Anda memenuhi syarat akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui Aplikasi JMO.

- Kemudian klik “Selanjutnya”.

- Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik “Selanjutnya”.

- Lakukan pengecekan data kepesertaan.

- Bila data sudah benar, silakan pilih “Sudah”.

- Lakukan swafoto dengan klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved