Ragam Contoh

Panduan Lengkap Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar dan Strukturnya Sesuai Aturan

Salah satu cara paling mudah untuk membuat surat kuasa adalah dengan melihat contoh surat kuasa yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan

Tribunpontianak.co.id
SURAT KUASA- Salah satu cara paling mudah untuk membuat surat kuasa adalah dengan melihat contoh surat kuasa yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pribadi atau instansi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Membuat surat kuasa sebenarnya tidak sulit, asalkan memahami struktur dan isi yang tepat.

Salah satu cara paling mudah untuk membuat surat kuasa adalah dengan melihat contoh surat kuasa yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pribadi atau instansi.

Berdasarkan buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa, berikut ini adalah struktur umum surat kuasa yang bisa dijadikan acuan dalam penulisan:

1. Judul Surat Kuasa

Bagian pertama dalam surat ini adalah judul dokumen. Umumnya hanya ditulis “Surat Kuasa”. Namun, jika surat tersebut memiliki tujuan khusus, maka judul dapat dibuat lebih spesifik.
Contohnya seperti “Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan” atau “Surat Kuasa Pengambilan Dokumen”.
Dengan mencantumkan tujuan pemberian kuasa dalam judul, surat menjadi lebih jelas dan profesional.

2. Kalimat Pembuka

Pada bagian pembuka, biasanya ditulis kalimat “Yang bertandatangan di bawah ini”, diikuti dengan identitas pihak yang memberi kuasa.
Selain itu, dalam kalimat pembuka juga dapat dicantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat, agar memiliki kekuatan administratif yang lebih kuat.

3. Identitas Pemberi Kuasa

Setelah pembuka, langkah berikutnya adalah mencantumkan identitas lengkap pemberi kuasa, seperti:

Nama lengkap

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Alamat tempat tinggal

Nomor telepon (jika diperlukan)

Bagian ini penting untuk memastikan siapa pihak yang secara sah memberikan kuasa.

Perum Bulog Kalbar Launching Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Oktober- November 2025

4. Identitas Penerima Kuasa

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved