Public Service

Cek Besaran Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Juli 2023, Catat Dokumen yang Perlu Dilengkapi!

Terlebih apabila hingga kini masih banyak yang belum tahu berapa biaya balik nama sertifikat tanah.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Sertifikat Tanah-Berikut ini biaya balik nama sertifikat tanah dibulan Juli 2023 dan beberapa dokumen persyaratan yang perlu dilengakpi. 

Sebagai contoh, pembeli bidang tanah seluas 100 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp1.000.000. Maka, biaya balik nama Sertifikat Tanah di Kantor BPN adalah Rp100.000.

Cara Cek Biaya Sertifikat Tanah? Simak Syarat Urus Sertifikat Tanah Via Online!

Dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi 

Usai mengetahui perhitungan biaya balik nama Sertifikat Tanah, selanjutnya Anda harus menyiapkan dokumen persyaratannya.

Berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus balik nama Sertifikat Tanah.

1. Sertifikat Tanah yang asli

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Sertifikat Tanah Asli Akta Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh PPAT

4. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai

5. Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, Kartu Keluarga) serta kuasa jika dikuasakan, sudah dicocokan dengan yang aslinya oleh petugas loket

6. Penetapan Pengadilan dibutuhkan apabila perorangan yang keperdataannya tunduk hukum perdata. Perorangan yang tunduk hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan dan diketahui Kepala Desa/Lurah serta Camat

7. Fotokopi akta pendirian serta pengesahan badan hukum yang telah dicocokan data aslinya oleh petugas loket kantor BPN (khusus bagi badan hukum)

8. Izin pemidahan hak jika terdapat tanda yang menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan ketika sudah memperoleh izin dari instansi yang berwenang di dalam sertifikat atau surat keputusan

9. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang sudah dicocokan dengan yang aslinya oleh petugas loket

10. Bukti SSB (BPHTB) serta bukti uang pemasukan ketika pendaftaran hak.

Pengajuan dan Cek Biaya Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi atrbpn.go.id, Ikuti Tahapannya

Cara mengurus balik nama Sertifikat Tanah tahun 2023

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved