Pengajuan dan Cek Biaya Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi atrbpn.go.id, Ikuti Tahapannya

Aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk pengajuan secara onlien pembuatan sertifikat tanah hingga pengecekan biaya.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cara pengajuan sertifikat tanah secara online melalui Aplikasi. Kemudahan secara digital yang bisa dilakukan dari hp. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk pengajuan sertifikat tanah secara simpel saat ini, pihak Kantor ATR / BPN mengeluarkan Aplikasi khusus.

Aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk pengajuan secara onlien pembuatan sertifikat tanah hingga pengecekan biaya.

Seluruh antrean hingga kondisi status tanah dapat dicek melalui Aplikasi yang bernama Sentuh Tanahku.

Melalui Aplikasi ini masyarakat akan terbantu untuk menyelesaikan urusan administrasi secara digital.

Adapuan layanan yang ada pada Aplikasi Sentuh Tanahku diantaranya :

Aplikasi Sadap WA yang Bisa Disembunyikan oleh Penggunanya, Cek Aplikasi dan Cara Hidden APK

- Pengajuan sertifikat ke BPN.

- Memantau status dan informasi terkait status berkas sertifikat tanah yang diajukan

- Informasi layanan di Kementerian ATR/BPN.

- Cek pembiayaan proses sertifikat serta simulasi pembiayaan yang dibutuhkan.

- Mencari pengumuman soal sertifkat tanah yang hilang.

Pastikan download terlebih dahulu Aplikasi Sentuh Tanahku di play store bagi pengguna HP android.

Cara Daftar Aplikasi Setuh Tanahku

- Unduhlah aplikasi di PlayStore Android atau di AppStore iOS.

- Setelah aplikasi terpasang, segera login untuk

- Membuat akun baru.

  • Membuat Akun
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved