Anas Urbaningrum Bebas
Mengapa Anas Urbaningrum Dipenjara? Perjalanan Kasus Mantan Ketua Umum Partai Demokrat
Anas Urbaningrum divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sejak September.
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat 10 Januari 2014. Hari ini Selasa 11 April 2023 Anas Urbaningrum dinyatakan bebas dari hukumannya, lantas mengapa Anas Urbaningrum dipenjara?
"Acara pelepasan dilakukan oleh Ka Lapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup Do'a bersama," kata Rahmad.
Setelah Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Suka Miskin sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan kata Rahmad, akan menuju ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk untuk buka puasa bersama.
"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," tulis Rahmad.
• Hirup Udara Bebas, Berapa Harta Kekayaan Anas Urbaningrum?
(*)
[Cek Berita dan informasi seputar Anas Urbaningrum Bebas Di Sini]
Tags
mengapa Anas Urbaningrum dipenjara
Anas Urbaningrum bebas
Anas Urbaningrum
Anas
Partai Demokrat
korupsi
Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Berita Terkait
Berita Terkait: #Anas Urbaningrum Bebas
Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Menurut Kacamata MW KAHMI Kalbar |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas, Apakah Harus Minta Maaf ke SBY Atau Sebaliknya? |
![]() |
---|
Pidato Pertama Anas Urbaningrum Bebas Penjara |
![]() |
---|
Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Bebas, Rekam Jejak Koruptor Mega Proyek Hambalang dan e-KTP |
![]() |
---|
Kilas Balik! Amar Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Sebut Anas Urbaningrum Tidak Terbukti Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.