Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas, Apakah Harus Minta Maaf ke SBY Atau Sebaliknya?

Kedua kubu baik dari simpatisan Anas Urbaningrum mau pun SBY, masing-masing punya pernyataan yang saling menyudutkan satu sama lain.

Twitter/Tribunnews
Anas Urbaningrum 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jelang vonis bebas Mantan Ketua Partai Demokrat (PD) 2010-2013 Anas Urbaningrum, perseteruannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mencuat.

Kedua kubu baik dari simpatisan Anas Urbaningrum mau pun SBY, masing-masing punya pernyataan yang saling menyudutkan satu sama lain.

Seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika misalnya, yang justru meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY meminta maaf pada Anas Urbaningrum.

Dimana sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Anas segera meminta maaf pada SBY dan kader Demokrat.

Andi Arief menegaskan bahwa Anas harus minta maaf pada SBY dan kader Demokrat karena telah merusak partai berlambang mercy itu saat dipimpinnya.

Pidato Pertama Anas Urbaningrum Bebas Penjara

“Sebagai sahabat, saya menyarankan Anas Urbaningrum memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya,” ujar Andi Arief.

Sementara itu di lain sisi Gede Pasek Suardika menuding bahwa saat Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat justru mendapatkan banyak perlakuan tak adil dari SBY.

“Saya pun sama memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam (penjara), maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada Anas Urbaningrum,” ujar Gede Pasek pada Senin 10 April 2023.

Gede Pasek menuding SBY melakukan sejumlah upaya untuk melengserkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010-2013.

Pertama, SBY disebut mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

“Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas Urbaningrum bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK untuk mentersangkakan Anas Urbaningrum. Sementara gelar perkara belum dilakukan,” kata Pasek.

Siapakah Anas Urbaningrum Mantan Ketum Demokrat Dipenjara 8 Tahun Lengkap Nama Anak & Istri Anas

Kedua, Pasek menyebut SBY melakukan upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk melengserkan Anas dari jabatannya sebagai ketua umum. Padahal, kala itu, Anas belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga, SBY dituding melakukan fitnah karena menyebut Anas Urbaningrum menerima uang hasil korupsi E-KTP.

Terakhir, menurut Pasek, SBY diminta untuk meminta maaf karena tak konsisten menegakkan pakta integritas Partai Demokrat.

“Kalau tersangka, terdakwa, dan terpidana harus mundur dan berhenti di Partai Demokrat, karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi,” ujar Pasek.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved