Penilaian MCP oleh KPK, Pemprov Kalbar Capai Nilai 96,74 Persen

Turut hadir Gubernur Sutarmidji, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, bersama Inspektur Provinsi Kalbar Marlyna Almuthahar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim
Gubernur Kalbar saat akan menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), disertai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 

“Saya yakin jajaran pemerintah provinsi bisa, dan semangat untuk itu ada. Kemudian (kepada) jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar, kabupaten kota se-Kalimantan Barat saya ingin mengingatkan, jangan pernah ada praktik-praktik jual beli jabatan, dalam bentuk dan model apapun, karena itu diingatkan oleh Ketua KPK,” tegasnya.

Sejalan dengan penilaian MCP, mantan Wali Kota Pontianak 2 periode itu juga berharap adanya perbaikan pada bidang SPI.

“Kalau tidak salah SPI ini, kita menduduki rangking ke 5 dari 38 provinsi. Ini juga bagus. Artinya kalau 2 hal ini (MCP dan SPI), kemudian ditambah lagi (dengan penilaian) SPBE kemarin, di mana kita menduduki rangking 2 setelah DKI (Jakarta) nilai kumulatifnya, maka saya yakin semuanya bisa,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Sutarmidji turut mengajak seluruh jajaran, baik di pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkomitmen terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sekali lagi, beri pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat, agar kita mampu mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya beli dan sebagainya,” pesannya.

Terkait dengan kesejahteraan, Sutarmidji pun berharap agar penyerapan anggaran yang ada dapat dilakukan secara maksimal.

Hal ini penting menurut Sutarmidji, lantaran penyerapan anggaran tersebut menjadi bagian penopang bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Kalau pertumbuhan ekonomi baik, maka daya beli pasti akan baik, karena pertumbuhan ekonomi baik biasa diikuti dengan tersedianya lapangan pekerjaan. Dampak lainnya yaitu kemiskinan berkurang, pengangguran berkurang dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Penandatanganan MoU dengan Aparat Penegak Hukum, Sutarmidji : Kedepankan Asas Kemanfaatan

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved