Penilaian MCP oleh KPK, Pemprov Kalbar Capai Nilai 96,74 Persen

Turut hadir Gubernur Sutarmidji, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, bersama Inspektur Provinsi Kalbar Marlyna Almuthahar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adpim
Gubernur Kalbar saat akan menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), disertai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil mendapat capaian nilai pada Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2023, dengan nilai kumulatif sebesar 96,74 persen.

Angka tersebut berdasarkan data MCP yang dirilis per tanggal 28 Februari 2023. Bersamaan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian dan Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), disertai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.

Turut hadir Gubernur Sutarmidji, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, bersama Inspektur Provinsi Kalbar Marlyna Almuthahar.

Dalam kegiatan ini, Kemendagri, KPK dan BPKP bersinergi mengupayakan pencegahan korupsi melalui perbaikan 8 area intervensi dengan program MCP.

Dimana MCP ini terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail kedalam 63 sub indikator, yang mana 7 area di tingkat Provinsi dan 8 area untuk kabupaten kota, yang menjadi intervensi pada fokus MCP Tahun 2023.

Baca juga: PTPN XIII Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Kalimantan Barat

Adapun 7 area intervensi di tingkat Provinsi tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan area tambahan untuk kab/kota adalah tata kelola keuangan desa.

Sebagai rinciannya, dari 7 bidang penilaian MCP, Pemprov Kalbar telah berhasil meraih persentase 100 persen pada bidang perizinan, 99,04 persen pada bidang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), 98,08 persen pada bidang optimalisasi pajak daerah, 96,29 persen untuk bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), 96,22 persen untuk bidang pengadaan barang dan jasa

Selanjutnya 94,82 persen pada bidang pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan 94,55 persen dalam bidang perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

MCP sendiri merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Terkait hal tersebut, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri dengan hasil capaian yang ada, melainkan harus terus menggenjot sejumlah perbaikan-perbaikan guna menutup rapat-rapat ruang korupsi–sebagaimana tujuan dari penilaian MCP tersebut.

“MCP ini untuk mencegah jangan sampai terjadi ruang-ruang untuk korupsi. Nah saya berharap jajaran pemerintah provinsi terus melakukan perbaikan, dan Alhamdulil untuk MCP Kalbar dari 38 provinsi kita berada di urutan 3 (se-Indonesia), tapi dari 542 kabupaten kota dan provinsi, kita menduduki rangking 8,” ujarnya, Rabu 22 Maret 2023.

Sutarmidji menilai, bahwa persentase yang ditorehkan oleh Pemprov Kalbar hari ini boleh dikatakan sudah cukup baik, bahkan sangat baik.

Namun demikian, ia sangat berharap, bahwa nilai persentase tidak hanya di atas kertas, itu harusnya sama atau berbanding lurus dengan hasil kinerja jajarannya di lapangan.

“Saya berharap ini riil (nyata), dalam artian betul-betul pelayanan itu diberikan kepada masyarakat. Kita, sebagai pemerintah diingatkan untuk terus memperbaiki pelayanan publik, perbaiki layanan-layanan masyarakat, karena memang tugas pemerintah itu memberikan pelayanan,” ujarnya.

Dikatakannya adapun dari pelayanan yang diberikan itu, demi kesejahteraan masyarakat, bagaimana agar jangan sampai terjadi inflasi, jangan sampai daya beli masyarakat menurun, pertumbuhan ekonomi mandek, yang akhirnya menyebabkan kemiskinan bertambah, pengangguran meningkat dan seterusnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved