Program Kemiskinan Berpotensi Salah Sasaran, Pemkot Pontianak Diminta Perbaiki Pendataan

Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui sinergi lintas sektor dan beragam program bantuan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
ANGKA KEMISKINAN - Pengamat kebijakan publik Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Zulkarnaen. Ia menegaskan bahwa perbedaan definisi kemiskinan antarinstansi, seperti Kementerian Sosial dan instansi lain, juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan.  

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Pontianak terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui sinergi lintas sektor dan beragam program bantuan. 
  • Pengamat kebijakan publik Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Zulkarnaen, menilai persoalan utama terletak pada pendataan yang belum akurat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui sinergi lintas sektor dan beragam program bantuan. 

Namun, upaya tersebut dinilai masih menghadapi kendala akibat kurangnya sinkronisasi antarprogram yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan salah sasaran.

Pengamat kebijakan publik Universitas Tanjungpura (Untan), Dr. Zulkarnaen, menilai persoalan utama terletak pada pendataan yang belum akurat. 

"Ini yang diperlukan harus berbasis data, jadi data yang valid, akurat, dan benar itu memang harus diperoleh," ujarnya saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, pada Senin, 10 November 2025.

Ia mengatakan proses pengumpulan data di lapangan sering menemui kendala karena indikator kemiskinan yang digunakan berbeda antarinstansi, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan dalam memahami kategori warga miskin.

"Collecting data penduduk miskin ini jangan sampai selip. Kelihatannya mudah, tetapi di lapangan tidak mudah. Indikator miskin itu ditafsirkan berbeda oleh instansi, sehingga parameternya pun berbeda," ucapnya. 

Menurutnya, potensi kesalahan juga bisa muncul dari pihak pengumpul data di tingkat bawah, seperti RT/RW atau kelurahan, yang dilibatkan dalam proses pendataan. 

Baca juga: Sinergi DPRD-Pemkot Pontianak, Program Pengentasan Kemiskinan Diperkuat

Ia menilai pemahaman yang tidak seragam serta kedekatan emosional antara petugas dan warga dapat mempengaruhi objektivitas penentuan status kemiskinan.

"Yang mengumpulkan data ini kan biasa dari perangkat yang paling bawah yaitu RT/RW atau pihak kelurahan. Mereka harus benar-benar paham bagaimana menterjemahkan data miskin itu. Tapi dikhawatirkan bisa terjadi selip karena kedekatan emosional," jelasnya.

Zulkarnaen menegaskan bahwa perbedaan definisi kemiskinan antarinstansi, seperti Kementerian Sosial dan instansi lain, juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan. 

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh pendata memahami dengan jelas definisi dan indikator yang digunakan.

"Apapun bentuk definisinya, harus terpahamkan dengan benar di pihak yang mencollecting data. Indikatornya harus jelas agar akurat dan program sesuai dengan definisi miskin pada instansi tersebut. Kalau pun Pemkot punya definisi sendiri, itu harus jelas tersampaikan," tegasnya.

Ia menambahkan pemkot harus terlebih dahulu memastikan pendataan dilakukan secara valid sehingga kesalahan sasaran dapat diminimalkan. 

Zulkarnaen menilai dinamika kondisi ekonomi keluarga membuat pendataan harus terus diperbarui. 

"Bentuknya dinamis, artinya hari ini seseorang tidak miskin, bisa jadi minggu depan atau bulan depan dia jadi miskin karena ada hal yang menghantam keluarga. Jadi update data itu sangat diperlukan," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved