Guru Agama di Singkawang Beri Tanggapan Baik Kabar Pemberian THR dan Gaji ke-13
Jhihan Rahmadhani (25) menanggapi kebijakan pemerintah yang berencana akan memberikan THR kepada guru agama dan gaji ke-13 di tahun ini.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk guru agama di Kalbar.
- Kebijakan ini juga akan memberikan dampak terhadap konsentrasi pada tugas utama guru, yaitu mencerdaskan anak-anak bangsa dan memberikan pendidikan moral agama yang kuat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang guru muda, Jhihan Rahmadhani (25) menanggapi kebijakan pemerintah yang berencana akan memberikan THR kepada guru agama dan gaji ke-13 di tahun ini.
Menurutnya kebijakan itu sangat baik, dan ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk guru agama di Kalbar.
"Karena dengan terpenuhinya hak finansial ini, diharapkan motivasi dan fokus kerja guru agama di Kalbar akan meningkat," katanya saat dihubungi tribunpontianak.co.id, pada Senin 10 November 2025 Malam.
Kata dia, kebijakan ini juga akan memberikan dampak terhadap konsentrasi pada tugas utama guru, yaitu mencerdaskan anak-anak bangsa dan memberikan pendidikan moral agama yang kuat.
Namun, ia berharap implementasi pembayaran thr dan gaji ke-13 ini dapat dilakukan tepat waktu dan tanpa terkendala administrasi.
Terutama dalam hal sinkronisasi data antara Dinas Pendidikan dan Kemenag.
Baca juga: Disperindagkop Ungkap Dampak MBG Terhadap Harga Ayam dan Telur di Singkawang
"Kedepannya, saya harap konsistensi dalam pemenuhan hak-hak guru, baik guru ASN maupun non ASN, harus terus menjadi prioritas pemerintah daerah dan pusat untuk menjamin kualitas pendidikan agama yang berkelanjutan di kalbar," ungkapnya.
Selain itu, guru muda ini sudah mengajar sejak tahun 2022 dan ia juga bercerita perjuangannya dalam mendaftar PPPK.
Kata dia, PPPK bukan sekedar proses administrasi, melainkan sebuah perjuangan panjang dan penuh dedikasi yang juga berakar pada komitmen dirinya untuk menjadi ASN.
"Sebagai guru yang melamar pada saat itu, saya harus memastikan semua dokumen dan data di dapodik. Dari ijazah hingga surat keterangan tugas yang harus sinkron dan valid di sistem sscasn," ungkapnya.
Bahkan, ia mengungkapkan ada momen disaat dirinya harus bolak-balik mengurus verifikasi data, karena adanya perbedaan data antara sekolah dan instansi.
"Ini benar-benar menguji kesabaran dan mental saya setelah mengabdi sebagai honorer," katanya.
Dengan pengalaman ini, memperkuat tekadnya bahwa status PPPK adalah amanah yang diperoleh melalui kerja keras. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Sinergi PKK dan Pemkot Pontianak, Wujudkan Data Akurat dan Kemandirian Warga |
|
|---|
| Semua Kantor Koperasi Merah Putih di Sanggau Ditargetkan Terbangun 2026 |
|
|---|
| PGMI UNISSAS Berbagi Sembako untuk Lansia di Dusun Sekuyang Sambas |
|
|---|
| Fasilitas Rehabilitasi Terbatas, Dinkes Kalbar Siapkan Langkah Penanganan bagi Pengguna Narkotika |
|
|---|
| Atlet Anggar Mempawah Terima Jaket dan Jersey dari PT BAI, Ikuti Sintang Open dan Pra Porprov |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/THR-bagi-karyawan-swasta-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.