Penandatanganan MoU dengan Aparat Penegak Hukum, Sutarmidji : Kedepankan Asas Kemanfaatan
Sutarmidji menyampaikan ada hal yang perlu untuk dikaji bersama, ia merasa lebih baik jika satu pelanggaran atau dugaan tipikor dimulai dari audit
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Aparat Penegak Hukum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta. Acara dihelat di Hotel Aston Pontianak, Jumat 17 Maret 2023.
MoU yang ditandatangani berisikan tentang bagaimana mengatur bagaimana mengelola laporan atau pengaduan dari masyarakat.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan ini, Sutarmidji turut sepakat dengan pernyataan Tubagus Ade Hidayat yang sebelumnya disampaikan mengenai mengedepankan asas kemanfaatan.
Sutarmidji menyampaikan ada hal yang perlu untuk dikaji bersama, ia merasa akan lebih baik jika satu pelanggaran atau dugaan tipikor dimulai dari audit terlebih dahulu.
"Karena unsurnya kerugian negara, kerugian negara itu harus dengan audit. Dari audit itu, kita jangan gampang meningkatkan segala sesuatu jadi penyidikan, sehingga saya lebih cenderungkalau ada dugaan, audit dulu kerugiannya, auditnya dilakukan sebelum kasusnya di sidik, kerugiannya belum tentu sesuai dengan yang audit, misal kerugian terbilang 2 miliar, tapi ketika di audit hanya 200 juta," ujarnya.
Baca juga: Teken MoU Dengan Penegak Hukum, Gubernur Sutarmidji: Bila Ada Unsur Pidana Langsung ke Penegak Hukum
Ia juga menyampaikan koordinasi Pemprov dengan APH berjalan dengan baik sebab selama ini pendampingan antar pihak berfungsi. Diterangkannya pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 sampai sekarang meningkat, dari 1,9 triliun sekarang menjadi 3,2 triliun.
Selain itu, dalam penyerapan anggaran berhasil meraih 3 APBD Award dari Kemendagri dan penghargaan sistem pemerintahan berbasis elektronik meraih 2 urutan terbaik setelah DKI Jakarta.
"Sebagai Kepala Daerah saya juga berkomitmen untuk tidak membebani, saya mengajak semua pihak untuk tidak membebani apapun urusan kita kepada dinas," ucapnya.
Dalam MoU yang dilaksanakan kali ini ia berharap Provinsi, Kabupaten/Kota tetap pada komitmennya, betul-betul untuk bagaimana mengedepankan asas kemanfaatan dari realisasi anggaran yang ada.
Terakhir ia sampaikan bagaimana pun penegakan hukum tetap harus diperhatikan namun tanpa mehilangkan wibawa penegakan hukum, tapi dilihat dari asas kemanfaatan.
"Ketika ada satu kasus pelanggaran, kita liat dari asas kemanfaatan, kalau asas kemanfaatan jauh lebih besar, ini yang perlu kita tangani bersama," pungkasnya. (*)
• Siraman Rohani Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ustad Uray : Umat Muslim Punya 2 Kewajiban
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di DPRD Kalbar Ricuh, Ketua BEM Polnep Jadi Korban Kekerasan hingga 5 Polisi Terluka |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
Avatar The Way of Water 2, Sekuel Epik dengan Visual Memukau |
![]() |
---|
Dapat Saham dan Kripto Gratis, Daftar Ajaib Saham & Ajaib Alpha Pakai Kode Referral syah3742166793 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.