Penandatanganan MoU dengan Aparat Penegak Hukum, Sutarmidji : Kedepankan Asas Kemanfaatan

Sutarmidji menyampaikan ada hal yang perlu untuk dikaji bersama, ia merasa lebih baik jika satu pelanggaran atau dugaan tipikor dimulai dari audit

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Penandatanganan MoU antara Pemerintahan Daerah se Kalimantan Barat bersama Kejaksaan dan Kepolisian, Jumat 17 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Aparat Penegak Hukum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta. Acara dihelat di Hotel Aston Pontianak, Jumat 17 Maret 2023.

MoU yang ditandatangani berisikan tentang bagaimana mengatur bagaimana mengelola laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan ini, Sutarmidji turut sepakat dengan pernyataan Tubagus Ade Hidayat yang sebelumnya disampaikan mengenai mengedepankan asas kemanfaatan.

Sutarmidji menyampaikan ada hal yang perlu untuk dikaji bersama, ia merasa akan lebih baik jika satu pelanggaran atau dugaan tipikor dimulai dari audit terlebih dahulu.

"Karena unsurnya kerugian negara, kerugian negara itu harus dengan audit. Dari audit itu, kita jangan gampang meningkatkan segala sesuatu jadi penyidikan, sehingga saya lebih cenderungkalau ada dugaan, audit dulu kerugiannya, auditnya dilakukan sebelum kasusnya di sidik, kerugiannya belum tentu sesuai dengan yang audit, misal kerugian terbilang 2 miliar, tapi ketika di audit hanya 200 juta," ujarnya.

Baca juga: Teken MoU Dengan Penegak Hukum, Gubernur Sutarmidji: Bila Ada Unsur Pidana Langsung ke Penegak Hukum

Ia juga menyampaikan koordinasi Pemprov dengan APH berjalan dengan baik sebab selama ini pendampingan antar pihak berfungsi. Diterangkannya pendapatan asli daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 sampai sekarang meningkat, dari 1,9 triliun sekarang menjadi 3,2 triliun.

Selain itu, dalam penyerapan anggaran berhasil meraih 3 APBD Award dari Kemendagri dan penghargaan sistem pemerintahan berbasis elektronik meraih 2 urutan terbaik setelah DKI Jakarta.

"Sebagai Kepala Daerah saya juga berkomitmen untuk tidak membebani, saya mengajak semua pihak untuk tidak membebani apapun urusan kita kepada dinas," ucapnya.

Dalam MoU yang dilaksanakan kali ini ia berharap Provinsi, Kabupaten/Kota tetap pada komitmennya, betul-betul untuk bagaimana mengedepankan asas kemanfaatan dari realisasi anggaran yang ada.

Terakhir ia sampaikan bagaimana pun penegakan hukum tetap harus diperhatikan namun tanpa mehilangkan wibawa penegakan hukum, tapi dilihat dari asas kemanfaatan.

"Ketika ada satu kasus pelanggaran, kita liat dari asas kemanfaatan, kalau asas kemanfaatan jauh lebih besar, ini yang perlu kita tangani bersama," pungkasnya. (*)

Siraman Rohani Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ustad Uray : Umat Muslim Punya 2 Kewajiban

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved