TAG
remaja
-
Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan Perda ketertiban umum bisa direvisi dengan memasukkan pengaturan jam malam anak.
Minggu, 17 Maret 2024
-
Jam malam akan diterapkan bagi Anak Di Bawah Umur, dimana pada pukul 21.00 atau 9 malam.
Minggu, 17 Maret 2024
-
Dalam operasi tersebut, Sat Sabhara ikut berbaur dengan para remaja dengan pakaian preman untuk penangkapan.
Minggu, 17 Maret 2024
-
Lalu, terlihat pula satu diantara penyerang mengambil handphone milik pengunjung yang ada di meja kafe saat pengunjung menghindari mereka.
Minggu, 17 Maret 2024
-
Jam malam akan diterapkan bagi anak-anak di bawah umur, dimana pada pukul 21.00 WIB malam, anak-anak sudah harus berada di rumah.
Minggu, 17 Maret 2024
-
Jam malam akan diterapkan bagi anak - anak dibawah umur, dimana pada pukul 21.00 atau 9 malam, anak - anak sudah harus berada di rumah.
Sabtu, 16 Maret 2024
-
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan kejadian ini sangat miris.
Sabtu, 16 Maret 2024
-
Setelah diperiksa, anak remaja yang nongkrong hingga tengah malam diminta membubarkan diri.
Kamis, 14 Maret 2024
-
"Kami dari KPAD kota Pontianak tentu saja menyesalkan adanya aktivitas yang demikian," ucap Niyah kepada Tribun Pontianak, Senin 11 Maret 2024.
Senin, 11 Maret 2024
-
AKP Heri mengatakan, sebelumnya Polsek mendapat laporan dari warga terdapat sejumlah anak remaja yang berkumpul dan meresahkan.
Senin, 11 Maret 2024
-
Menurutnya, dengan adanya aksi tersebut harus segera dicarikan solusi bersama agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sabtu, 9 Maret 2024
-
Beberapa perilaku tersebut dijelaskannya seperti merokok, minum-minum keras, berkelahi dan perilaku menyimpang lainnya.
Rabu, 28 Februari 2024
-
Dari penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua pria yang ternyata telah menyetubuhi korban.
Rabu, 28 Februari 2024
-
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menjaga kondusiftas Kota Pontiana.
Selasa, 27 Februari 2024
-
AKP Heri menjelaskan, sebelumnya Sekelompok remaja putra tersebut terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kabupaten Kubu Raya
Sabtu, 24 Februari 2024
-
"Beberapa permasalahan anak di Kota Pontianak menjadi kekhawatiran dan keprihatinan kita semua," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Sabtu 24 Februari 20
Sabtu, 24 Februari 2024
-
Tidak hanya itu, ia menerangkan, orang dewasa juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk pola dan tingkah laku anak dalam perkembangan anak.
Selasa, 20 Februari 2024
-
"Peran guru di sekolah juga tidak kalah penting mengajarkan mereka sesuatu yang positif dalam keseharian dan bermasyarakat," katanya.
Selasa, 20 Februari 2024
-
Kelompok ini sendiri, ia katakan merupakan kumpulan anak yang putus sekolah dan mengalami Broken Home.
Selasa, 20 Februari 2024
-
Pada Sabtu 17 Februari 2024 malam, beredar informasi bahwa terdapat warga di Pontianak yang menjadi korban penyerangan sekelompok remaja putra.
Senin, 19 Februari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved