Pemkab Sintang Buka Open Bidding 13 Jabatan Eselon IIb Februari 2026

Pemkab Sintang berharap dapat memperoleh pejabat yang profesional, kompeten, dan berintegritas

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
BERI KETERANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus beri keterangan terkait jabatan yang masih kosong. Kartiyus menjelaskan bahwa saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang tengah menyusun Panitia Seleksi (Pansel) dan telah mengajukannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta.  
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sintang ditegur oleh BKN karena pelantikan pejabat kemarin mencapai 269 orang. 
  • Hal ini terjadi karena pada tahun 2025 hanya dilakukan satu kali pelantikan, sementara jumlah ASN yang pensiun cukup banyak. 
  • Kartiyus menegaskan akan mendorong agar pelantikan pejabat, baik mutasi maupun promosi, dapat dilakukan minimal dua kali dalam setahun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan akan melaksanakan penawaran terbuka atau open bidding untuk mengisi 13 Jabatan Tinggi Pratama (JTP) atau jabatan Eselon IIb yang saat ini kosong. Proses open bidding tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2026. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menjelaskan bahwa saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang tengah menyusun Panitia Seleksi (Pansel) dan telah mengajukannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta. 
“Ada 13 posisi Jabatan Tinggi Pratama yang bisa diperebutkan oleh pejabat administrator di Pemkab Sintang. Ini menunjukkan bahwa pergerakan mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab Sintang terus berjalan,” ujar Kartiyus. 
Ia merinci, apabila 13 pejabat Eselon IIIa terpilih dan naik ke Eselon IIb, maka akan terbuka peluang bagi 13 pejabat Eselon IIIb untuk naik ke Eselon IIIa, serta 13 pejabat Eselon IVa untuk naik ke Eselon IIIb. 
Kartiyus juga menyinggung evaluasi dari BKN terkait pelantikan pejabat di tahun sebelumnya. Menurutnya, Pemkab Sintang sempat mendapat teguran karena jumlah pejabat yang dilantik terlalu banyak dalam satu kesempatan. 
“Pemkab Sintang ditegur oleh BKN karena pelantikan pejabat kemarin mencapai 269 orang. Hal ini terjadi karena pada tahun 2025 hanya dilakukan satu kali pelantikan, sementara jumlah ASN yang pensiun cukup banyak,” jelasnya. 
Ke depan, Kartiyus menegaskan akan mendorong agar pelantikan pejabat, baik mutasi maupun promosi, dapat dilakukan minimal dua kali dalam setahun. 
“Dengan begitu, gerbong ASN bisa terus bergerak dan tidak menumpuk dalam satu kali pelantikan,” tambahnya. 

Bupati Karolin Minta Pejabat yang akan Ikuti Job Fit dan Open Bidding Harus Punya Ide dan Inovatif

Pada kesempatan tersebut, Kartiyus juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga pejabat di lingkungan Pemkab Sintang yang saat ini mengikuti open bidding untuk menduduki jabatan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yakni Harysinto Linoh, Hendrikus, dan M. Iqbal Natadipura. 
Dengan dibukanya open bidding ini, Pemkab Sintang berharap dapat memperoleh pejabat yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 
Adapun 13 Jabatan Tinggi Pratama atau Eselon IIb yang saat ini kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang meliputi: 
• Dinas Perhubungan 
• Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
• Asisten Perekonomian dan Pembangunan 
• Asisten Administrasi Umum 
• Badan Riset dan Inovasi Daerah 
• Dinas Kesehatan 
• Direktur RSUD AM Djoen 
• Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 
• Badan Pengelola Perbatasan Daerah 
• Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan 
• Inspektorat 
• Dinas Perkebunan dan Peternakan 
• Sekretariat DPRD
Foto Prokopim setda Sintang 
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved