DPRD Kota Pontianak

Soal Penerapan Jam Malam di Pontianak, Bebby Nailufa: Sudah Seharusnya Jadi Perda

Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan Perda ketertiban umum bisa direvisi dengan memasukkan pengaturan jam malam anak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa saat diwawancarai, Jumat 10 Februari 2023. Ia mengungkapkan komitmen DPD Golkar Pontianak terhadap keterwakilan perempuan dan anak muda pada pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak akan menerapkan jam malam di wilayah Kota Pontianak untuk mencegah aksi kelompok remaja yang kerap berbuat onar.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan Perda ketertiban umum bisa direvisi dengan memasukkan pengaturan jam malam anak.

Ia berharap dengan pemberlakuan jam malam akan memberikan dampak menurunnya kenakalan remaja di Kota Pontianak.

"Ini sebenarnya sedang kita usulkan di prolegda dan usulan sudah seharusnya dijadikan sebuah Perda mengingat kondisi kenakalan remaja meningkat beberapa tahun ini. Ketika jam malam diberlakukan untuk anak usia sekolah maka kita berharap ini berdampak terhadap menurunnya kenakalan remaja di Kota Pontianak," ujarnya, Minggu 17 Maret 2024.

Pemberlakuan Jam Malam di Kota Pontianak dapat Respon Baik dari Ortu

Catat! Jam Malam Kota Pontianak Akan Diterapkan, di Atas Jam Segini Wajib Sudah di Rumah

Bebby mengatakan kejadian anak bawah umur membawa sajam sangat miris.

Bahkan menurutnya ke depan harus ada program nyata untuk mengurangi kejadian serupa terjadi.

Jika tidak dilakukan pencegahan secara cepat, kata Bebby maka akan berdampak besar terhadap masa depan anak remaja yang bersangkutan. 

Program nyata pembinaan anak-anak kata dia bisa melalui wadah pendekatan religi, olahraga dan yang lainnya.

Tujuannya agar sang anak punya wadah positif untuk mereka menyalurkan bakat dan kemampuannya. 

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved