Pontianak Akan Diberlakukan Jam Malam, Pukul 21.00 Anak - Anak Wajib Dirumah
Jam malam akan diterapkan bagi anak - anak dibawah umur, dimana pada pukul 21.00 atau 9 malam, anak - anak sudah harus berada di rumah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mencegah aksi kelompok remaja yang kerab berbuat onar hingga melukai warga, Kepolisian Resort Kota Pontianak akan menggelar razia gabungan dan menerapkan jam malam di Kota Pontianak.
Hal itu disampaikan Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat selesai rapat Koordinasi gabungan Harkamtibmas anak berhadapan dengan hukum di wilayah Kota Pontianak, jumat 15 maret 2024.
Razia gabungan dan jam malam itu ia katakan berdasarkan kesepakatan bersama berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: Atasi Kelompok Remaja Pembuat Onar, Kapolresta Pontianak: Ada Pidana Bisa Dipenjarakan
Jam malam akan diterapkan bagi anak - anak dibawah umur, dimana pada pukul 21.00 atau 9 malam, anak - anak sudah harus berada di rumah.
"Kita juga akan berlakukan jam malam untuk anak - anak dibawah umur yang masih sekolah, kita akan lakukan razia gabungan, dibatasi jam 21.00 sudah ada di rumah belajar. Kita akan laksanakan ini agar ada perubahan," tegasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Danau Sebedang, Wisata Senja yang Digandrungi Pengunjung Lokal |
![]() |
---|
Kapolres Melawi Pantau Kondisi Banjir di Kecamatan Sayan dan Kota Baru |
![]() |
---|
Batalyon Armed 16 Komposit Ngabang Gelar Donor Darah HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Soroti Genangan di Jalan Sepakat 2 |
![]() |
---|
Bakti Sosial Kesehatan Warnai HUT ke-80 TNI, Kodim 1201/Mempawah Turut Ambil Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.