Pontianak Akan Diberlakukan Jam Malam, Pukul 21.00 Anak - Anak Wajib Dirumah
Jam malam akan diterapkan bagi anak - anak dibawah umur, dimana pada pukul 21.00 atau 9 malam, anak - anak sudah harus berada di rumah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mencegah aksi kelompok remaja yang kerab berbuat onar hingga melukai warga, Kepolisian Resort Kota Pontianak akan menggelar razia gabungan dan menerapkan jam malam di Kota Pontianak.
Hal itu disampaikan Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat selesai rapat Koordinasi gabungan Harkamtibmas anak berhadapan dengan hukum di wilayah Kota Pontianak, jumat 15 maret 2024.
Razia gabungan dan jam malam itu ia katakan berdasarkan kesepakatan bersama berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: Atasi Kelompok Remaja Pembuat Onar, Kapolresta Pontianak: Ada Pidana Bisa Dipenjarakan
Jam malam akan diterapkan bagi anak - anak dibawah umur, dimana pada pukul 21.00 atau 9 malam, anak - anak sudah harus berada di rumah.
"Kita juga akan berlakukan jam malam untuk anak - anak dibawah umur yang masih sekolah, kita akan lakukan razia gabungan, dibatasi jam 21.00 sudah ada di rumah belajar. Kita akan laksanakan ini agar ada perubahan," tegasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Prodi BK UPGRI Pontianak Kukuhkan Jejaring Internasional Lewat Program PFA 2025 |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Akan Berkoordinasi Bersama Pemkot Pontianak Mengenai Rekayasa Jalan Serdam |
|
|---|
| Tim Kemenkes Pastikan Kesiapan RSUD dr Soedarso Sebagai RSPPU Pendidikan Jantung |
|
|---|
| Orang Tua Murid Minta Pemerintah Awasi Kualitas Makanan MBG di Kapuas Hulu |
|
|---|
| IDENTITAS Pelaku Pembunuhan Mirawati Karyawan PT CUS Kayong, Terlibat Juga Pembunuhan Anggota Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.